Tuesday, 7 May 2024
HomeKabupaten BogorPeringati Hari Kesiapsiagaan Bencana: Ini Pesan Kepala BPBD Kabupaten Bogor

Peringati Hari Kesiapsiagaan Bencana: Ini Pesan Kepala BPBD Kabupaten Bogor

Bogordaily.net Memperingati yang jatuh pada hari ini Jumat, 26 April 2024, apel bersama.

Pada momen tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor Ade Hasrat berpesan agar masyarakat siap siaga bencana.

Kepala Ade Hasrat mengatakan menjadi momentum agar kesadaran masyarakat terhadap kewaspadaan bencana lebih ditingkatkan.

“Terkadang kita terlalaikan dengan kondisi. Misalnya ketika sebuah rumah nyaman ditempati, tanpa memperhatikan lingkungan sekitar padahal sebenarnya lokasi tersebut rawan bencana,” kata Ade, Jumat 26 April 2024.

Menurut Ade, pihaknya akan terus menggugah kesadaran masyarakat, bahwa tidak sepenuhnya aman terhadap bencana. Bencana bisa saja terjadi, di mana saja, kapan saja, tanpa bisa diprediksi.

“Tahun 2023, kami sudah melatih hampir 500 relawan. Tahun ini hampir sama, kita akan latih berkaitan dengan mitigasi bencana, manajemen risiko bencana, dan penanggulangan bencana,” jelas Ade.

“Alhamdulillah di Kabupaten Bogor ini sudah terbentuk 102 Desa Tangguh Bencana (Destana). Kemudian kita juga mendorong untuk dibuat adanya Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) saat ini baru terdapat 22 kecamatan, dan akan terus ditingkatkan,” tambahnya.

Tak hanya itu pihaknya juga melakukan sosialisasi ke siswa-siswa sekolah. Harapannya dengan upaya yang dilakukan, semua pihak menjadi peduli terhadap kemungkinan terjadinya bencana. Sehingga mitigasi bencana dan juga pencegahan bencana bisa dilakukan secara bersinergi antara pemerintah, stakeholder, dan masyarakat.

“Bencana tidak bisa ditanggulangi sendiri oleh pemerintah, harus didukung oleh seluruh komponen masyarakat. Oleh karena itu, pada momentum HKB ini kami mengajak kepada relawan-relawan bencana untuk bergerak, melakukan mitigasi bencana, melakukan sosialisasi pencegahan bencana, dan sebagainya,” imbuhnya.

Ia pun berharap lebih tangguh lagi ke depan di tengah keterbatasan yang dihadapi.

“Undang-undang mengamanatkan bahwa penanggulangan bencana itu kewajiban pemerintah. Maka pemerintah wajib menyiapkan perangkatnya untuk menanggulangi bencana dengan baik,” tutupnya.(Albin Pandita)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here