Bogordaily.net – Satpol PP Kota Bogor bakal menggunakan selasar antara Blok F Trade Center, dan Blok CD menjadi tempat relokasi para Pedagang Kaki Lima (PKL), yang berjualan di trotoar Pasar Kebon Kembang.
Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan, pihaknya bersama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) tengah berupaya berkoordinasi dengan pengelola parkir.
Koordinasi yang dilakukan agar dapat menyediakan lokasi tersebut menjadi tempat relokasi PKL Pasar Kebon Kembang.
“Lokasi ini dipilih, lantaran Jalan Nyi Raja Permas yang awalnya ditentukan sebagai tempat relokasi, ditolak oleh para PKL Pasar Kebon Kembang,” kata Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustian Syach.
Baca Juga: Satpol PP Kota Bogor Awasi 126 PKL yang Ditertibkan dari Pedestrian Dewi Sartika
Relokasi tersebut, kata Agus, akan berhasil jika pedagangnya menerima. Namun jika pedagangnya menolak, mereka dikhawatirkan akan balik lagi ke trotoar Pasar Kebon Kembang.
“Tapi pada saat tempatnya pas mereka menerima. InsyaAllah mudah-mudahan bisa berhasil,” ujar Agus.
Untuk mencegah para PKL kembali menggelar lapak di trotoar Pasar Kebon Kembang, Agus berjanji akan konsisten melakukan penertiban pada lokasi tersebut. Karena menurutnya, penertiban bukanlah solusi atas persoalan yang terjadi.
Penertiban menjadi bagian dari penataan PKL yang mengharuskan adanya relokasi dan rekondisi sebuah wilayah. Dengan terlaksananya relokasi maka penataan sebuah kawasan akan terwujud.
“Mudah-mudahan grup PKL yang mau pindah ini bisa bertahan di situ. Tapi kalau mereka balik lagi akan kami terus tertibkan. Karena tiga syarat penataan sudah dilaksanakan Pemkot Bogor,” tutup Agus. (Muhammad Irfan Ramadan)