Wednesday, 22 May 2024
HomeKabupaten BogorKPAD Kabupaten Bogor Soroti Pencabulan oleh Ayah Tiri di Caringin, Minta Pelaku...

KPAD Kabupaten Bogor Soroti Pencabulan oleh Ayah Tiri di Caringin, Minta Pelaku Ditindak Tegas

Bogordaily.net Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Bogor menyoroti kasus dan tindak kekerasan terhadap anak seperti di diduga dilakukan oleh ayah tiri.

Sekretaris KPAD Kabupaten Bogor Erwin Suriana mengatakan pihaknya mengecam kasus pelecehan seksual atau yang dilakukan ayah tiri terhadap anaknya di Kecamatan , Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.

“KPAD Kabupaten Bogor merasa prihatin atas terjadinya peristiwa tersebut apalagi dilakukan oleh orang terdekat dalam hal ini ayah tiri,” kata Erwin Suriana, Jumat 3 Mei 2024.

Ia mengatakan pelaku dalam hal ini ayah tiri korban harus dihukum seberat mungkin dan tidak ada kata damai.

Baca Juga: Viral, Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bawa Potongan Tubuh hingga Tawarkan ke Warga

“Kami mengapresiasi langkah kepolisian untuk cepat bertindak menangkap pelaku. Kami tetap mendorong pelaku untuk dijerat dengan UU Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan tidak ada jalan damai atau kekeluargaan bagi pelaku,” jelasnya.

“Sanksi sosial pun sangat pantas diberikan jika pelakunya orang dewasa dan sudah mengganggu masa depan anaknya sendiri,” tambahnya.

Sebelumnya, seorang ayah tiri di Kecamatan Kabupaten Bogor diduga menyetubuhi anak berusia 14 tahun.

Aksi AS menyetubuhi sang anak akhirnya ini terhenti setelah diketahui sang istri yang kemudian dilaporkan ke polisi. Polsek langsung menangkap sang ayah tiri.

Pelaku diduga sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban duduk di bangku kelas 1 SMP sampai kelas 3 SMP. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here