Saturday, 27 July 2024
HomeKabupaten BogorLong Weekend, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap dan One Way di...

Long Weekend, Satlantas Polres Bogor Berlakukan Ganjil Genap dan One Way di Puncak Mulai 9 Mei 2024

Bogordaily.net – Long weekend libur nasional mulai Kamis, 9 Mei 2024 sampai Minggu, 12 Mei 2024, Satlantas Polres Bogor memberlakukan rekayasa lalu lintas di kawasan seperti hingga one way.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor, AKP Rizky Guntama mengatakan pihaknya telah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan di kawasan .

“Tanggal 9 sampai dengan nanti hari Minggu, Satlantas Polres Bogor sudah menyiapkan rekayasa,” kata AKP Rizky Guntama, Kamis 9 Mei 2024.

Menurutnya, Polisi bakal menerapkan untuk mengatasi kemacetan hingga one way.

Pemberlakuan dimulai pada hari ini Kamis, 9 Mei hingga Minggu, 12 Mei.

“Pertama adalah yang akan kami berlakukan mulai dari hari Rabu sampai dengan Minggu,” jelasnya.

Selain itu, one way turut diterapkan pihaknya sembari melihat volume kendaraan yang melintas kawasan Puncak, Bogor.

“Ada kemungkinan pelaksanaan one way baik ke atas arah Puncak maupun dari arah Puncak menuju Jakarta,” ujar AKP Rizky Guntama.

Sementara itu diketahui, pada Kamis 9 Mei merupakan tanggal merah kenaikan Yesus Kristus. Kemudian Jumat, 10 Mei 2024 adalah cuti bersama kenaikan Yesus Kristus.

Jadwal di Puncak Bogor

Sementara itu untuk jadwal disesuaikan dengan tanggal kalender yang berlaku hari ini dan mengikuti tanggal ganjil atau genap.

Sesuai tanggal hari ini, Kamis, 9 Mei 2024 maka kendaraan berplat ganjil yang dapat memasuki area Puncak, Kabupaten Bogor.

Rekayasa berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 84 Tahun 2021.

Untuk itu, pengguna jalan yang akan melintasi kawasan Puncak Bogor pada hari ini harus menyesuaikan waktu keberangkatan.

Biasanya diberlakukan mulai Jumat pukul 14.00 WIB. Dan akan berakhir pada Minggu pukul 24.00 WIB. (Albin Pandita)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here