Bogordaily.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menerima sertipikat elektronik tanah.
Penerimaan tersebut dalam momentum Implementasi Sertipikat Elektronik tanah di 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Barat (Jabar), yang dilakukan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) secara simbolis menyerahkannya di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Juni 2024.
Syarifah mengatakan bahwa Kota Bogor merupakan satu dari 11 daerah di Jawa Jawa Barat yang layanan Kantor Pertanahan ATR/BPNnya sudah menggunakan sertipikat elektronik.
“Jadi dari 27 kabupaten/kota di Jawa Barat baru 11 yang sudah memberikan pelayanan elektronik sertipikat tanah. Jadi hari ini kita secara simbolis diberikan sertipikat yang sudah dikelola secara elektronik oleh pak menteri,” kata Syarifah.
“Untuk Kota Bogor sertipikat elektronik sudah dirintis oleh kantor pertanahan sejak tahun 2023 dan dirilis pada Februari 2024,” sambungnya.
Di lokasi yang sama, AHY juga memberikan apresiasinya kepada pemerintah baik kota maupun daerah yang sudah mau mendaftarkan tanah secara elektronik.
“Terima kasih kepada pemerintah daerah yang sudah mau mendaftarkan tanah secara elektronik,” ucapnya dengan apresiasi.
Tak hanya itu saja, sertipikat elektronik juga diserahkan kepada perwakilan masyarakat yang sudah mengakses layanan sertipikat elektronik.
“Ini penting, karena kita tahu bahwa kepemilikan aset terhadap tanah yang didambakan oleh masyarakat ini fundamental, bukan hanya isu di Indonesia tapi juga di berbagai belahan dunia, ” kata AHY.
Ia juga menambahkan bahwa kepemilikan terhadap tanah dianggap fundamental bagi setiap warga.(Muhammad Irfan Ramadan)Â