Saturday, 28 September 2024
HomeNasional55 Tahun Ditempati, Kantor Pusat PKBI Digusur

55 Tahun Ditempati, Kantor Pusat PKBI Digusur

Bogordaily.net Kantor pusat Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) di Jalan Hang Jebat, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digusur pemerintah hari ini Rabu, 10 Juli 2024.

Kantor PKBI didatangi sekitar seratus personil Satpol PP bersama puluhan aparat kepolisian dan TNI dan melakukan pengusiran atas lahan yang ditempati PKBI sejak 1970.

“Pemkot Jaksel dan Kemenkes RI sebagai eksekutor aksi penggusuran memaksa PKBI keluar dari Hang Jebat yang sudah ditempati selama 55 tahun berdasarkan SK Gubernur DKI No.207/2016. Padahal putusan hukum di Pengadilan Negeri sampai Mahkamah Agung terhadap lahan PKBI Hang Jebat adalah non-executable,” tulis siaran pers PKBI di laman resminya Rabu, 10 Juli 2024.

Dalam penggusuran tersebut, barang-barang milik PKBI dikeluarkan secara paksa oleh para personil Satpol PP.

Tentang PKBI

Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) atau Indonesian Planned Parenthood Association (IPPA) merupakan Lembaga Swdaya Masyarakat (LSM) pertama yang memelopori gerakan Keluarga Berencana (KB) dan penurunan Angka Kematian Ibu (AKI).

PKBI telah berdiri sejak tahun 1957 dan telah menempati lahan Hang Jebat secara sah berdasarkan SK Gubernur DKI sejak 1970.

Dalam sejarahnya, PKBI ikut membidani BKKBN yang sekarang menjadi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

Saat ini PKBI hadir di 25 provinsi dan 178 kota/kabupaten dengan kantor pusatnya di Hang Jebat III/F3 Jakarta Selatan.

Dalam siaran persnya, PKBI menyebut bahwa lahan kantor PKBI Hang Jebat merupakan “hibah” dari Gubernur DKI Ali Sadikin pada 1970 dan di sini telah berdiri Training Center dan kantor pusat PKBI yang melayani warga terutama perempuan dan anak di seluruh Indonesia.

“Sungguh mencederai rasa kemanusiaaan saat pemerintah bersikeras mengusir PKBI dari Hang Jebat. Padahal PKBI telah berkontribusi selama 67 tahun mendukung program pemerintah seperti vaksinasi, penanganan stunting, edukasi remaja, layanan SRHR dan tenda kemanusiaan saat bencana,” tulis PKBI.

Bahkan pada 2023 lalu pendiri PKBI yakni Dr. dr. Seharto dinobatkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Kami keluarga besar PKBI seluruh Indonesia menolak pengusiran dan upaya pemerintah menghalangi perjuangan PKBI dalam mewujudkan hak-hak kesehatan keluarga Indonesia. Layanan Kesehatan Seksual Reproduksi (KSR) terutama untuk perempuan dan anak, merupakan hak dasar bangsa Indonesia menuju keluarga bertanggung jawab dan inklusif,” sambungnya.

PKBI juga menyebut akan terus berupaya mendapat keadilan untuk rumah perjuangan mereka.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here