Thursday, 3 April 2025
HomeOpiniBEM-KBM STAI Al-Hidayah Minta PJ Wali Kota Bogor Serius Menanggapi Judol

BEM-KBM STAI Al-Hidayah Minta PJ Wali Kota Bogor Serius Menanggapi Judol

Bogordaily.net atau telah menjadi masalah yang semakin meresahkan di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Kota dan Kabupaten Bogor. Di Bogor Selatan, peningkatan fenomena ini terlihat sangat mencolok.

Data dari Kepolisian Resort Bogor Selatan menunjukkan peningkatan signifikan dalam kasus-kasus terkait . Juni 2024 jumlah kasus di Bogor Selatan meningkat dari 120 kasus pada tahun 2022 menjadi 250 kasus pada tahun 2023.

Fenomena ini tidak hanya berdampak pada ekonomi keluarga, tetapi juga memicu peningkatan angka kriminalitas terkait, seperti pencurian dan penipuan, yang dilakukan untuk mendanai aktivitas perjudian.

Beberapa pemain yang ditangkap mengakui terlibat dalam tindak kejahatan untuk mendapatkan uang guna berjudi.

Salah satu faktor yang menyebabkan tingginya angka di Bogor adalah kurangnya pengawasan dan penegakan hukum yang efektif.

Meskipun sudah ada regulasi yang mengatur tentang larangan judi, kenyataannya, praktik ini masih marak terjadi.

Para pelaku seringkali menggunakan platform yang sulit dilacak oleh aparat penegak hukum, menjadikan pemberantasan menjadi tugas yang sangat menantang.

Kebijakan pemerintahan Kota Bogor dan Penjabat (PJ) Wali Kota Bogor terkait penanggulangan judi online tampaknya tidak efektif dan seringkali bersifat reaktif.

Ini diterapkan lebih bersifat sporadis dan hanya muncul ketika isu judi online menjadi viral di media. Kebijakan yang diterapkan seringkali tidak menyentuh akar masalah dan hanya bersifat sementara.

Misalnya, operasi-operasi penertiban judi online yang dilakukan hanya ketika ada tekanan publik, menunjukkan bahwa tindakan yang diambil lebih karena desakan publik daripada inisiatif dari pemerintahan sendiri.

Pemerintah Kota Bogor telah membentuk Satgas Anti sebagai upaya untuk memberantas judi online. Namun, evaluasi terhadap efektivitas Satgas ini menunjukkan banyak kelemahan.

Pertama, pembentukan Satgas ini seringkali hanya dilakukan saat isu judi online sudah menjadi viral dan mendapat perhatian media.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah cenderung bertindak hanya ketika ada tekanan publik, bukan sebagai upaya berkelanjutan untuk menyelesaikan masalah.

Satgas ini seringkali kekurangan sumber daya baik dari segi personel maupun anggaran.

Banyak anggota Satgas yang mengeluhkan kurangnya dukungan logistik dan finansial, yang membuat upaya pemberantasan judi online menjadi tidak maksimal.

Dalam beberapa kasus, operasi-operasi yang dilakukan Satgas berakhir tanpa hasil yang signifikan karena kurangnya perencanaan dan dukungan yang memadai.

Program-program yang dijalankan oleh Pemkot Bogor dan Satgas Anti seringkali tidak memiliki evaluasi yang jelas.

Tidak ada mekanisme yang pasti untuk menilai sejauh mana program-program tersebut berhasil mengurangi angka judi online di Kota Bogor.

Tanpa adanya evaluasi yang jelas, sulit untuk menentukan apakah program-program tersebut efektif atau hanya sekadar formalitas.

Lebih jauh, transparansi kinerja Satgas dalam menyampaikan hasil dan perkembangan operasi-operasinya kepada masyarakat sangat minim.

Minimnya informasi publik terkait langkah-langkah konkret yang diambil oleh Satgas dalam pemberantasan judi online ini menimbulkan keraguan di masyarakat akan keseriusan pemerintah dalam menangani masalah ini.

Kurangnya transparansi ini memperkuat anggapan bahwa Satgas hanya dibentuk sebagai reaksi sementara terhadap tekanan publik, bukan sebagai upaya jangka panjang untuk memberantas judi online.

Berdasarkan kajian di atas, jelas bahwa penanganan masalah judi online di Kota dan Kabupaten Bogor masih jauh dari memadai.

Kebijakan yang diterapkan cenderung reaktif, sumber daya yang dialokasikan tidak memadai, dan tidak adanya evaluasi yang jelas menunjukkan bahwa pemerintahan Kota Bogor dan PJ Wali Kota Bogor gagal dalam mengatasi masalah ini***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here