Bogordaily.net – Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan empat selebgram yang promosikan Judi Online (Judol), Selasa 2 Juli 2024.
Adapun keempat Selebgram tersebut berjenis kelamin perempuan, diantaranya berinisial IP, LN, MS dan AP.
Wakapolres Bogor Kompol Adhimas Sriyono mengatakan bahwa, para selebgram tersebut promosikan judi online di media sosial Instagram dengan cara menggunggah halaman link mereka.
Tak hanya itu, pelaku memberi iming–iming kemenangan mutlak di story atau postingan di akun promoter.
Menurutnya, untuk melakukan promosi, para pelaku mendapatkan upah sebesar enam ratus ribu rupiah hingga sembilan ratus ribu rupiah per-bulan.
“Dengan catatan harus mengunggah link yang terhubung dengan halaman website judi sebanyak dua kali per-hari, di halaman utama dan di story Instagram,” kata Adhimas Sriyono Putra kepada wartawan saat Konferensi Pers, Selasa 2 Juli 2024.
Selain keempat pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti berupa empat nit Hp, empat akun Instagram, empat buah video rekaman layar, dan juga uang tunai sebanyak Rp6.328.000, didalam rekening milik para pelaku.
Ia menambahkan bahwa, pihaknya akan terus mengusut kasus dan memberantas perjudian online maupun offline. Karena, menurutnya sangat berdampak pada masyarakat luas.
“Namun, kami tidak bisa mengontrol para pemainnya, karena didasari oleh niat pribadi yang ingin kaya secara instan,” jelasnya.
“Kami harap masyarakat memiliki kesadaran pribadi untuk tidak pernah terlibat dalam urusan perjudian apapun,” ungkap Kompol Adhimas.(Albin Pandita)