Bogordaily.net – Pemeran pria di video viral Audrey Davis kini jadi perbincangan Netizen di jagat maya.
Selain itu, polisi juga kini sudah berhasil menangkap pemeran pria dalam video viral Audrey Davis tersebutÂ
AP Pemeran Pria di Video Audrey Davis DitangkapÂ
Polisi mengungkap perkembangan terkini kasus video syur viral yang melibatkan wanita AD, anak dari musisi Indonesia David Bayu.Â
Terkini, pemeran pria dalam video syur tersebut sudah ditangkap.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan tersangka AP (27) ditangkap di kediamannya pada Sabtu (10/8/2024) dini hari.Â
AP sudah ditetapkan jadi tersangka dan ditahan.
“Selanjutnya penyidik mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap tersangka AP dan dilanjutkan dengan pemeriksaan AP sebagai tersangka,” kata Ade Safri kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui AP merupakan pemeran pria dalam video syur tersebut.Â
Ia juga diduga sebagai penyebar pertama video asusila tersebut.
“Memerankan (sebagai pemeran pria) dan merekam video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi pada tanggal 19 Des 2022. Menyebarkan video bermuatan melanggar kesusilaan dan atau pornografi melalui media sosial Twitter atau X dengan akun S*** username @b*****,” jelasnya.
Audrey Davis Akui Sebagai Pemeran di VideoÂ
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap anak David Bayu, AD. Hasilnya, AD mengakui sosok pemeran dalam video syur tersebut adalah dirinya.
“Dari hasil pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap saksi AD, saksi AD mengakui bahwa sosok wanita dalam video tersebut adalah dirinya,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (7/8).
Ade mengatakan ada 27 pertanyaan yang diajukan penyidik selama pemeriksaan yang berlangsung 3 jam itu. Menurut dia, AD juga menyerahkan beberapa dokumen terkait kasus tersebut.
“Saat pemeriksaan terhadap saksi AD, saksi AD juga menyerahkan beberapa dokumen kepada penyidik dan akan dilakukan analisa oleh tim penyidik terkait dugaan tindak pidana yang terjadi,” jelasnya.
“Dari keterangan saksi AD, penyidik mendapatkan beberapa keterangan baru yang akan didalami oleh penyidik untuk pengembangan hasil penyidikan dalam penanganan perkara a quo. Sementara kami belum bisa sampaikan karena merupakan materi penyidikan, nanti akan kami update perkembangannya,” imbuhnya.***