Thursday, 10 October 2024
HomeKota BogorKomisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Perlindungan Guru

Komisi IV DPRD Kota Bogor Usulkan Raperda Perlindungan Guru

Bogordaily.net – Komisi IV DPRD Kota Bogor mengusulkan Raperda tentang perlindungan terhadap guru.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Akhmad Saeful Bakhri mengatakan, Raperda ini bertujuan selain memberikan perlindungan khusus kepada para guru juga sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru, khususnya guru honorer.

“Selama ini kan guru menjadi profesi yang rentan mendapatkan serangan dan dijadikan kambing hitam atas persoalan di dunia pendidikan. Maka dari itu, kami DPRD Kota Bogor periode 2019 – 2024 iingin memberikan kado perpisahan di akhir masa jabatan untuk para guru,” kata pria yang akrab disapa ASB.

ASB yang juga merupakan anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengungkapkan latar belakang dan tujuan dibentuknya Raperda ini adalah untuk memberikan perlindungan khusus kepada para guru.

Baik perlindungan fisik maupun psikis, sekaligus meningkatkan kesejahteraan guru di Kota Bogor, khususnya guru honorer.

Guru mempunyai fungsi, peran dan kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan dibidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat dan mendapatkan jaminan Pelindungan dalam melaksanakan tugas,” jelas ASB.

ASB yang juga dibesarkan oleh orang tua yang berprofesi sebagai guru, merasa Raperda usul prakarsa tentang Perlindungan Guru adalah bentuk bhakti dan hormatnya kepada orang tuanya.

Ia juga ingin memastikan ke depan guru-guru di Kota Bogor bisa lebih dihargai, dimanusiakan, tidak dikambinghitamkan, dan mendapatkan kesejahteraan agar bisa mencerdaskan anak-anak di Kota Bogor.

“Penyelenggaraan pelindungan guru, bertujuan untuk menjamin terpenuhinya peran dan fungsi guru dalam melaksanakan sistem pendidikan nasional, guna mewujudkan tujuan pendidikan nasional,” tutup ASB.***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here