Bogordaily.net – Selebgram Bogor, Cut Intan Nabila, resmi melaporkan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpanya ke Polres Bogor, Cibinong, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Berdasarkan pantauan Bogordaily.net di lokasi, Cut Intan Nabila tiba di Mapolres Bogor sekitar pukul 18.00 WIB, didampingi oleh perwakilan keluarganya.
Ia menjalani pemeriksaan dan memberikan keterangan kepada pihak kepolisian selama hampir tiga jam, dan keluar dari ruangan sekitar pukul 20.30 WIB.
Hanafi Hasan, perwakilan keluarga Cut Intan Nabila, mengungkapkan bahwa korban mengalami trauma berat akibat kejadian tersebut dan sangat mengecam tindakan KDRT yang dialaminya.
“Ya, pasti trauma. Sebenarnya, ini hal yang tidak ingin kami buka ke publik,” kata Hanafi Hasan kepada wartawan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
“Kami juga kaget. Bayangkan kalau ini terjadi pada anak kalian, pasti akan terkejut,” tambahnya.
Hanafi menegaskan bahwa pihak keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya atas tindakan tak terpuji ini.
“Pokoknya, biar hukum yang menentukan. Kami tidak tahu harus bagaimana, yang penting hukum harus ditegakkan,” ungkap Hanafi.
Sementara itu, pihak kepolisian berhasil menangkap AT, suami Cut Intan Nabila, yang diduga sebagai pelaku KDRT. AT ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menyatakan bahwa pelaku telah ditangkap dan akan segera dirilis di Mapolres Bogor, Cibinong, esok hari.
“Alhamdulillah, pelaku sudah tertangkap. Besok akan kami rilis,” ujar AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada wartawan, Selasa, 13 Agustus 2024.
Sebelumnya, kasus kekerasa dalam rumah tangga yang dialami oleh Selebgram Cut Intan Nabila sempat viral di media sosial, setelah rekaman CCTV menunjukkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya sendiri.(Albin Pandita)