Tuesday, 5 November 2024
HomeKota BogorKomisi I DPRD Kota Bogor Minta BKPSDM Pastikan Penerimaan PPPK Sesuai Regulasi

Komisi I DPRD Kota Bogor Minta BKPSDM Pastikan Penerimaan PPPK Sesuai Regulasi

Bogordaily.net – Komisi I DPRD Kota Bogor menggelar rapat kerja dengan Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bogor terkait RAPBD 2025 dan isu penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Karnain Asyhar menyampaikan bahwa saat ini isu peralihan PKWT menjadi PPPK harus dicermati dengan sangat serius.

Dari ribuan data PKWT yang ada, Pemerintah Kota Bogor hanya bisa mengalokasikan untuk 243 posisi yang diantaranya adalah 155 jabatan fungsional dan teknis, 81 tenaga guru dan 7 tenaga kesehatan.

Sehingga sebagai ketua Komisi I, Karnain meminta agar BKPSDM Kota Bogor bisa mengawal proses penerimaan PPPK dengan sangat baik.

“Harus diakui selama ini kehadiran PKWT menjadi sangat penting karena jalannya roda pemerintahan juga datang dari tenaga mereka. Sehingga jika ini tidak dicermati dan tidak diantisipasi dapat mengganggu pelayanan pemerintah kita,” kata Karnain, Kamis 24 Oktober 2024

Karnain mengingatkan kepada jajaran BKPSDM Kota Bogor agar dalam melaksanakan penerimaan PPPK harus tetap berpedoman kepada Peraturan Menpan-RB nomor 6 tahun 2024.

Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Kemenpan-RB nomor 329 tahun 2024 dan meminta transparansi dalam setiap pelaksanaannya.

“Jadi kami titipkan pelaksanaan ini agar bisa dilaksanakan dengan baik dan kami meminta laporan data updatenya,” ujar Karnain. (Muhammad Irfan Ramadan)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here