Tuesday, 1 October 2024
HomeKota BogorOknum RT di Bogor Selatan Diduga Sunat Dana Bantuan RTLH Hingga Ratusan...

Oknum RT di Bogor Selatan Diduga Sunat Dana Bantuan RTLH Hingga Ratusan Ribu

Lihatjabar.com – Sejumlah warga penerima dana bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di RT.05/RW.08, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor disunat oleh oknum Ketua RT dengan besaran ratusan ribu rupiah.

Diperoleh data, oknum Ketua RT.05 berinisial D, melakukan pemotongan terhadap warganya yang menerima bantuan RLTH tercatat ada 12 orang, dengan jumlahnya cukup fantastis mulai dari Rp450 ribu hingga Rp700 ribu setiap orangnya.

Seperti diketahui, warga penerima bantuan RTLH di RT.05/RW.08, Kelurahan Cikaret jumlahnya bervariasi mulai dari Rp11 juta hingga Rp13 juta.

Biasanya, penerima program tersebut mendapat arahan teknis dari petugas Kelurahan setempat baik penggunaan dana tersebut termasuk laporan pertanggungjawabannya.

Dana RTLH Bogor

Sementara, berdasarkan regulasi terkait pencairan bantuan termasuk penggunaan dana RTLH, Pemkot Bogor sudah mengeluarkan keputusan Walikota (Kepwal) Bogor terkait tidak ada lagi potongan sebesar Rp 250 ribu terhadap penerima bantuan RTLH.

Namun kenyataannya di lapangan masih terjadi pemotongan dana bagi penerima bantuan RTLH seperti yang terjadi di Kelurahan Cikaret.

Hal ini tidak menutup kemungkinan kasus pemotongan dana tersebut juga terjadi di wilayah lainnya dengan berbagai alasan.

Saat dikonformasi ke Kasi Kemas, Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan, Wardi membenarkan adanya pengaduan dari warganya yang mengaku dipotong Rp250 ribu oleh oknum mantan ketua RT nya, dengan alasan untuk pembuatan laporan pertanggungjawaban (LPJ) penggunaan dana tersebut.

“Setelah kami cek bersama Babinsa ke RT tersebut ternyata jumlah potongan Rp250 ribu dan sebagian warga mengaku ikhlas, karena sudah dibantu pencairan dana tersebut,” kilah Wardi,kepada awak media, Senin 30 September 2024.

Pemotongan Dana Bantuan RTLH

Ketika disodorkan lembaran data nama-nama warga yang dipotong oleh oknum Ketua RT setempat, Wardi pun kaget melihat besaran potongan dana penerima bantuan RTLH yang diduga dilakukan oleh oknum Ketua RT setempat dengan jumlah bervariasi dari Rp450 hingga Rp700 ribu.

“Wah, saya baru lihat jumlah potongan sebesar itu terhadap 12 orang warga penerima bantuan RLTH. Nanti saya akan telusuri,” katanya.

Menurut Wardi, adanya kasus pemotongan dana RTLH berawal dari aduan warga terhadap mantan Ketua RT berinisal W yang melakukan pemotongan dana terhadap beberapa warganya.

“Setelah dipanggil, mantan Ketua RT akui melakukan pemotongan dana RTLH sebesar Rp250 ribu. Namun saat itu sudah diselesaikan dan warga pun sudah memaafkannya,” ujar Wardi.

Kemudian, kasus pemotongan dana RTLH kembali terungkap setelah mantan Ketua RT melaporkan Oknum Ketua RT berinisial D ke Kelurahan setempat berikut daftar 12 nama warga dan jumlah besaran uang yang disunat, diduga oleh oknum Ketua RT.05/RW.08 Kelurahan Cikaret Bogor Selatan Kota Bogor.

“Masalah ini kami akan tindaklanjuti dengan mengumpulkan data terkait kebenaran dari aduan masyarakat khususnya di RT 05/RW 08 Kelurahan Cikaret,” kata Wardi.

Menyikapi hal tersebut, pihak Kelurahan Cikaret memastikan kedepan tidak akan lagi pemotongan bagi penerima bantuan RLTH baik yang dilakukan RT maupun pihak manapun.

Bahkan, pihak kelurahan setempat berjanji akan melakukan sosialisasi kepada warga penerima program bantuan RTLH.

“Apabila masih terjadi pemotongan dana RTLH, maka kasusnya akan dilimpahkan ke Siber Pungli,” pungkasnya.(Ibnu Galansa)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here