Bogordaily.net – Proses pembuatan kode billing atau e-billing PPh 25 bagi wajib pajak orang pribadi kini semakin mudah dan cepat melalui aplikasi Coretax.
Bagi Anda yang ingin mengurus kewajiban pajak PPh 25, simak cara lengkapnya berikut ini.
Aplikasi Coretax hadir sebagai solusi praktis bagi wajib pajak orang pribadi untuk mengelola administrasi perpajakan, termasuk pembuatan kode billing PPh 25.
Dengan tampilan yang sederhana dan mudah dioperasikan, aplikasi ini memungkinkan proses yang lebih cepat dan aman.
Berikut adalah langkah-langkah cara membuat kode billing PPh 25 melalui aplikasi Coretax:
- Masuk ke Aplikasi Coretax Buka aplikasi Coretax di perangkat Anda—smartphone, tablet, atau komputer.
- Masukkan username dan password yang telah terdaftar. Pastikan informasi login yang dimasukkan benar agar tidak terjadi kendala saat mengakses fitur aplikasi.
- Pilih Menu Pembayaran Setelah berhasil login, temukan menu “Pembayaran” yang ada di dashboard utama. Dalam menu ini, pilih opsi “Mandiri Kode Billing” yang khusus untuk menghasilkan kode billing PPh 25 yang akan digunakan untuk pembayaran.
- Isi Data Identitas Wajib Pajak Di layar pembuatan e-billing, Anda akan diminta untuk mengisi data diri dengan lengkap, seperti nama, NPWP, dan alamat sesuai dengan dokumen resmi.
- Setelah memastikan data terisi dengan benar, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
- Pilih Kode Pajak yang Sesuai Pada halaman selanjutnya, cari atau masukkan kode pajak “PPh Pasal 25”.
- Pastikan kode yang muncul sesuai dengan jenis pajak yang Anda bayar.
- Klik kode yang tepat untuk melanjutkan pembuatan e-billing.
Tentukan Periode Pembayaran Pilih periode pembayaran yang sesuai, misalnya “Januari 2025”. Pastikan periode yang Anda pilih cocok dengan kewajiban pajak Anda untuk menghindari ketidaksesuaian data.
Masukkan Jumlah Pembayaran Aplikasi Coretax secara otomatis menggunakan Rupiah (Rp) sebagai mata uang standar. Masukkan jumlah nominal pembayaran, seperti “Rp1.000.000”, sesuai dengan perhitungan pajak Anda.
Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membuat kode billing PPh 25 dengan cepat dan aman.
Aplikasi Coretax memberikan kemudahan dan keamanan dalam menyelesaikan administrasi pajak Anda, serta fleksibilitas pembayaran melalui berbagai platform seperti bank atau ATM.
Demikian informasi dan ulasan mengenai kode e-billing PPh 25.***