Sunday, 16 February 2025
HomeKota BogorSatpol PP Kota Bogor Stop Program Night Market di Alun-Alun

Satpol PP Kota Bogor Stop Program Night Market di Alun-Alun

Bogordaily.net Kota Bogor akhirnya resmi memberhentikan atau stop program di kawasan Alun-alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sartika, Kecamatan Bogor Tengah.

Kepala Kota Bogor, menuturkan, berdasarkan hasil rapat evaluasi diputuskan bahwa dihentikan per 1 Februari 2025,

“Pencabutan kebijakan diambil berdasarkan hasil evaluasi dan kajian tim internal Pemkot Bogor,” kata Kepala Kota Bogor, Agustian Syah

Namun, kata Agus, Pemkot Bogor memberikan tenggat waktu agar para pedagang bisa membongkar lapak dan mengemasi barang mereka secara mandiri hingga minggu pertama Februari 2025.

Agus menyebut, faktor utama dihentikannya lantaran para PKL tidak menaati jam pemberlakuan operasional, sesuai dengan ketentuan Pemkot Bogor.

Selain itu, bahwa ketidaktertiban pada kawasan itu terutama semenjak pemberlakuan juga jadi salah satu bahan evaluasi.

“Bahwa berdasarkan data dari Disperindag KUKM jumlah pedagang yang berjualan di Alun-Alun terdapat 307 PKL,” jelas Agus

Menurutnya, pasca diberhentikannya program ini, rencana selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan penataan kembali di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

Dengan begitu, para Pedagang Kaki Lima (PKL) sudah tidak diperbolehkan untuk berjualan di kawasan Alun-alun Kota Bogor.

“Kebijakan selanjutnya akan dilakukan penataan dan akan melaporkannya ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih (Dedie A Rachim dan Jenal Mutaqin),” ucap Agus.

Akan tetapi, sebelum dilaporkan ke Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor terpilih, Pemkot Bogor akan melakukan penataan PKL terlebih dahulu dan menunggu kebijakan selanjutnya. ***

Muhammad Irfan Ramadan

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here