Wednesday, 25 June 2025
HomeNasionalDana PIP Bulan Juni 2025 Cair, Begini Cara untuk Mengeceknya

Dana PIP Bulan Juni 2025 Cair, Begini Cara untuk Mengeceknya

Bogordaily.net Program Indonesia Pintar (PIP) dikabarkan akan cair pada . Pemerintah kembali menyalurkan bantuan tersebut pada bulan ini.

PIP ini menyasar siswa-siswi tingkat SD, SMP, hingga SMA/SMK yang telah tercantum dalam SK Pemberian PIP atau yang telah memiliki rekening aktif.

Berdasarkan informasi dari situs resmi Puslapdik Kemendikdasmen, proses pencairan PIP tahap pertama sudah dimulai sejak bulan April 2025.

Penyaluran awal ini diprioritaskan bagi siswa kelas akhir yang telah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima manfaat.

Sementara itu, siswa kelas akhir yang masih tercatat di SK Nominasi diberi waktu dari tanggal 1 hingga 31 Mei 2025 untuk mengaktifkan rekeningnya di bank penyalur.

Jika aktivasi berhasil, maka siswa akan dimasukkan ke dalam SK Pemberian dan akan ditransfer ke rekening sekitar 1,5 bulan setelah proses aktivasi dilakukan.

Pada fase kedua yang dimulai , PIP ditujukan untuk dua kategori utama:

  • Siswa yang diusulkan pihak sekolah dan sudah melalui verifikasi oleh Dinas .
  • Siswa dari jenjang kelas berjalan, misalnya kelas 1–5 SD, kelas 7–8 SMP, dan kelas 10–11 SMA atau SMK.

Masih mengutip laman Puslapdik, SK Pemberian bagi sebagian siswa kelas berjalan akan diterbitkan pada awal Juni, sedangkan sisanya akan menyusul pada awal Juli 2025.

Cara mengecek status penerima PIP

Untuk mengetahui apakah kamu tercatat sebagai penerima PIP atau tidak, ikuti langkah-langkah di bawah ini:

  • Akses laman resmi SiPintar: https://pip.kemendikdasmen.go.id
  • Pilih menu Pencarian Penerima PIP.
    Masukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional).
  • Lihat hasil pencarian:
    Jika namamu muncul dalam SK Pemberian, berarti dana sudah tersedia dan bisa dicairkan melalui rekening. Namun, jika terdaftar dalam SK Nominasi, kamu perlu segera melakukan aktivasi rekening di bank penyalur.

Untuk siswa kelas 1–5 SD serta kelas 7 dan 8 SMP/SMA sederajat, sebagian akan masuk SK Pemberian di awal Juni, dan sisanya pada awal Juli.

“Silakan buka laman SiPintar di pip.kemendikdasmen.go.id, pada sekitar pertengahan bulan Juni, di menu pencarian, masukkan NIK dan NISN, akan ketahuan statusnya, terdata sebagai penerima PIP atau tidak, di SK Pemberian atau di SK Nominasi,” ujar Koordinator Pokja PIP, Sofiana Nurjanah. ***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here