Bogordaily.net – Kasus dugaan pelecehan seksual berbasis digital yang melibatkan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) terus menjadi sorotan publik.
Perhatian utama kini tertuju pada isi percakapan dalam grup chat yang diduga menjadi ruang terjadinya tindakan tidak pantas tersebut.
Seperti diketahui, sebanyak 16 mahasiswa diduga terlibat dalam percakapan yang mengarah pada pelecehan seksual secara verbal.
Kasus ini mencuat ke publik setelah sejumlah tangkapan layar percakapan grup WhatsApp beredar luas di media sosial dan memicu reaksi keras dari berbagai kalangan.
Unggahan awal yang membongkar dugaan tersebut berasal dari akun X @sampahfhui pada Minggu, 12 April 2026. Dalam unggahan itu, disebutkan adanya grup yang diduga secara rutin membahas perempuan dengan cara yang tidak pantas.
“Anak FH UI bikin grup isinya lecehin perempuan tiap hari???” tulis akun @sampahfhui, dikutip pada Selasa, 14 April 2026.
Lantas, seperti apa isi grup chat mahasiswa FH UI yang diduga terlibat dalam konten pelecehan seksual?
Isi Grup Chat Mahasiswa FH UI Apa?
Berdasarkan sejumlah tangkapan layar yang beredar, isi grup chat tersebut didominasi oleh percakapan bernuansa seksual yang mengarah pada objektifikasi perempuan.
Para anggota grup diduga secara aktif membahas fisik mahasiswi dengan cara yang merendahkan, bahkan menjadikan foto-foto dari media sosial sebagai bahan candaan internal.
Komentar yang dilontarkan tidak hanya bersifat ofensif, tetapi juga menunjukkan pola komunikasi yang berulang.
Dalam beberapa percakapan, terlihat penggunaan kata-kata vulgar serta istilah yang mengarah pada tindakan tidak pantas, sehingga memunculkan dugaan kuat adanya normalisasi perilaku pelecehan dalam ruang privat tersebut.
Tak hanya itu, percakapan dalam grup juga diduga melibatkan diskusi yang menyasar lebih dari satu korban. Beberapa nama mahasiswi bahkan disebut secara langsung, sementara yang lain dijadikan objek komentar berdasarkan unggahan di media sosial mereka.
Yang semakin memicu kemarahan publik, isi percakapan tersebut tidak berhenti pada sesama mahasiswa. Sejumlah tangkapan layar juga menunjukkan adanya komentar yang diduga ditujukan kepada dosen perempuan, memperluas spektrum dugaan pelecehan yang terjadi.
Fakta lain yang turut menjadi sorotan adalah dugaan bahwa sebagian anggota grup bukanlah mahasiswa biasa. Dalam berbagai unggahan yang beredar, disebutkan bahwa beberapa di antaranya memiliki posisi penting di lingkungan kampus.
Mulai dari pengurus organisasi kemahasiswaan, ketua angkatan, hingga pihak yang disebut tengah mempersiapkan kegiatan orientasi mahasiswa baru (ospek), diduga ikut terlibat dalam percakapan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, karena individu yang seharusnya menjadi teladan justru diduga terlibat dalam perilaku yang bertentangan dengan nilai akademik.
Adapun sejumlah inisial yang beredar di publik antara lain VH, IK, DY, RM, SP, dan beberapa lainnya. Namun, hingga saat ini identitas lengkap para terduga pelaku masih dalam proses verifikasi oleh pihak kampus.
Respons Kampus
Menanggapi viralnya kasus ini, pihak Fakultas Hukum UI langsung mengeluarkan pernyataan resmi melalui akun media sosial mereka. Dalam pernyataan tersebut, fakultas menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia.
“Fakultas mengecam keras segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia serta bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik,” pernyataan Fakultas Hukum UI.
Selain itu, pihak kampus juga menyatakan telah menerima laporan terkait dugaan grup chat tersebut dan tengah melakukan penelusuran secara menyeluruh.
Proses ini mencakup verifikasi bukti, pemanggilan pihak terkait, serta koordinasi dengan unit penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
