Bogordaily.net – Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DinKUKMDagin) Kota Bogor, Rahmat Hidayat, memberikan klarifikasi terkait kelangkaan minyak goreng subsidi merek Minyakita yang sempat terjadi di tingkat pengecer.
Menurutnya, kondisi ini merupakan dampak transisi dari kebijakan terbaru pemerintah pusat.
“Kami menerima informasi adanya kelangkaan di tingkat pengecer dan distributor tingkat dua (D2) pada pekan lalu. Ini adalah implikasi dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43 Tahun 2025 yang efektif sejak 1 Januari 2026,” ujar Rahmat
Dalam aturan tersebut, produsen minyak goreng yang melakukan ekspor wajib memenuhi kebutuhan domestik melalui skema Domestic Market Obligation (DMO).
Skema distribusinya terbagi menjadi dua: 35% disalurkan melalui Bulog dan BUMN, sementara 65% melalui mekanisme pasar (D1, D2, hingga pengecer)
Rahmat menjelaskan bahwa pasar saat ini masih dalam tahap penyesuaian terhadap rantai pasok tersebut. Sebagai langkah cepat, Pemkot Bogor berkolaborasi dengan Bulog menggelar operasi pasar.
“Hari ini distribusi telah dilakukan ke Pasar Kebon Kembang sebagai satu-satunya pasar pantau di Kota Bogor yang terdaftar dalam aplikasi SP2KP Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Saat ini, terdapat tiga pengecer resmi di pasar tersebut yang masing-masing telah menerima pasokan 50 karton Minyakita.
Sesuai mekanisme terbaru, seluruh pelaku distribusi wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan terdaftar dalam aplikasi Simirah serta sistem OSS untuk mempermudah pelacakan stok secara digital.
Terkait harga, Rahmat memastikan pasokan dari Bulog disalurkan seharga Rp14.500 per liter, dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen sebesar Rp15.700.
“Pengecer resmi dilarang keras menjual di atas HET. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak segan melakukan suspensi dan melaporkannya ke kementerian,” tegas Rahmat.
Alih-alih melakukan inspeksi mendadak (sidak), Disperindag memilih fokus pada penambahan pasokan secara masif.
“Situasinya saat ini bukan untuk sidak, melainkan memastikan barang tersedia bagi masyarakat,” imbuhnya
Ke depan, Pemkot Bogor berencana memperluas jangkauan distribusi Minyakita ke pasar-pasar lain di luar pasar pantau, sekaligus mendorong para pedagang untuk mendaftar secara mandiri ke dalam sistem resmi agar distribusi lebih merata.
(Muhammad Irfan Ramadan)
