Friday, 17 April 2026
HomeNasionalJumlah Korban Pelecehan di FH UI Bertambah, Kini Diduga Capai 27 Orang

Jumlah Korban Pelecehan di FH UI Bertambah, Kini Diduga Capai 27 Orang

Bogordaily.net – Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan belasan mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) masih menjadi sorotan publik.

Perkembangan terbaru mengungkap jumlah korban yang cukup besar, bahkan tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswa, tetapi juga dosen.

Berdasarkan data terbaru, total korban yang teridentifikasi mencapai 27 orang. Mayoritas merupakan mahasiswi, sementara sebagian lainnya adalah dosen yang diduga turut menjadi sasaran perilaku tidak pantas tersebut.

Fakta ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di kampus UI, Depok, pada Selasa 14 April 2026.

Kasus ini pun menyoroti seriusnya persoalan yang terjadi di lingkungan akademik.

Kuasa hukum korban, Timotius Rajagukguk, mengungkapkan bahwa jumlah korban yang saat ini terdata kemungkinan belum mencerminkan kondisi sebenarnya.

Ia menyebut korban yang diwakilinya mencapai 20 orang dan seluruhnya merupakan mahasiswa, sementara dari unsur dosen diperkirakan berjumlah tujuh orang.

Ia juga menyampaikan bahwa masih ada kemungkinan korban lain yang belum menyadari bahwa mereka menjadi bagian dari kasus tersebut.

Kasus ini bermula dari kejanggalan di kalangan mahasiswa angkatan 2023. Pada Sabtu malam, sebanyak 16 mahasiswa secara tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf secara bersamaan di grup komunikasi angkatan tanpa penjelasan yang jelas.

Peristiwa tersebut memicu tanda tanya di antara mahasiswa, hingga akhirnya potongan percakapan dari grup internal mereka tersebar luas melalui media sosial X. Dari sanalah dugaan pelecehan ini mulai mencuat ke publik.

Kasus ini pun menuai kecaman luas dari berbagai pihak. Tindakan yang diduga terjadi dinilai mencederai etika akademik serta merendahkan martabat korban, baik sebagai mahasiswa maupun sebagai tenaga pendidik.

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam perhatian publik dan diharapkan dapat ditangani secara transparan serta memberikan keadilan bagi seluruh korban.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here