Monday, 20 April 2026
HomeKabupaten BogorPolisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parung Bogor, Dua Lainya Masih DPO

Polisi Ringkus Pelaku Curanmor di Parung Bogor, Dua Lainya Masih DPO

Bogordaily.net – Polisi menangkap satu pelaku percobaan pencurian sepeda motor (curanmor) di Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Sementara itu, dua pelaku lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Parung, Kompol Maman Firmansyah, menyampaikan bahwa, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat.

Terkait adanya seorang pria yang diamankan warga setelah diduga melakukan percobaan pencurian sepeda motor di area parkir Restoran Saung D LISA, Kampung Jati, Desa Parung, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.

“Petugas piket Reskrim bersama Kanit Reskrim dan Pawas segera mendatangi lokasi setelah menerima laporan. Setibanya di lokasi, petugas mengamankan seorang pria yang diduga pelaku, yang sebelumnya telah diamankan oleh warga,” kata Kompol Maman, Senin 20 April 2026.

Adapun, pelaku diketahui berinisial Y (46), warga Sukabumi. Sementara itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat, yakni A dan AN, saat ini masih dalam pencarian (DPO).

Berdasarkan keterangan saksi, pelaku diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T.

Namun, aksinya gagal setelah diketahui oleh petugas parkir dan saksi di lokasi, sehingga pelaku melarikan diri dan akhirnya diamankan oleh warga.

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah hitam.

Kemudian, satu lembar STNK sepeda motor, satu unit mobil Toyota Avanza warna hitam metalik, satu lembar STNK mobil, satu set kunci letter T beserta mata kunci, dan kunci kontak kendaraan

Saat ditemukan, pelaku dalam kondisi mengalami luka akibat diduga sempat diamuk massa.

Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Parung untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Adapun langkah-langkah yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian antara lain mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan pelaku dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, serta membuat laporan polisi,” jelasnya.

Polsek Parung mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindak kejahatan serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang mencurigakan.

“Polsek Parung akan terus meningkatkan patroli guna menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ungkap Kompol Maman.(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here