Bogordaily.net – Jagat media sosial kembali dihebohkan dengan beredarnya sebuah video yang menampilkan seorang pria diduga tengah mengonsumsi rokok elektrik atau vape dengan narasi pod getar.
Video tersebut dengan cepat menyebar luas dan memicu berbagai reaksi dari warganet.
Belakangan terungkap, pria dalam video tersebut merupakan seorang anggota kepolisian aktif. Pihak Polda Sumatera Utara melalui Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan membenarkan identitas sosok dalam video yang dimaksud, yakni Kompol DK.
Dalam sejumlah potongan video yang beredar, Kompol DK tampak berada di sebuah ruangan bersama seorang wanita.
Situasi tersebut menjadi sorotan lantaran kondisi Kompol DK terlihat tidak normal. Ia tampak lemas hingga diduga kehilangan kesadaran, bahkan dalam salah satu adegan terlihat harus dibantu atau dibopong oleh rekan-rekannya.
Setelah ditelusuri lebih lanjut, video tersebut ternyata bukan kejadian baru. Rekaman itu diambil pada tahun 2025, saat Kompol DK masih menjabat sebagai Kanit 1 di Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara. Pada saat itu, ia diketahui bertugas dalam penanganan kasus peredaran narkotika.
Meski peristiwa dalam video terjadi di masa lalu, dampaknya tetap serius. Saat ini, Kompol DK telah ditempatkan dalam penempatan khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai bagian dari proses pemeriksaan internal.
Apa itu Pod Getar?
Istilah “pod getar” yang disebut dalam video menjadi perhatian publik. Istilah ini merujuk pada jenis vape ilegal yang telah dimodifikasi dengan mencampurkan zat narkotika ke dalam liquid-nya.
Berbeda dengan rokok elektrik pada umumnya yang hanya mengandung nikotin, pod jenis ini justru disalahgunakan sebagai media konsumsi zat terlarang. Beberapa zat yang dilaporkan kerap dicampurkan antara lain ketamin, etomidate, hingga kokain.
Awalnya, istilah “getar” berasal dari fitur vibration alert pada perangkat pod modern. Namun dalam perkembangannya, istilah tersebut berubah makna menjadi sebutan bagi pod yang mengandung zat narkotika.
Fenomena ini kini menjadi perhatian serius karena semakin banyak ditemukan di kalangan anak muda. Penyebarannya yang masif dan kemasannya yang menyerupai vape biasa membuat pod getar sulit dikenali secara kasat mata.
Dampak Berbahaya bagi Pengguna
Penggunaan pod getar memiliki risiko yang jauh lebih berbahaya dibandingkan vape biasa. Kandungan zat narkotika di dalamnya dapat memicu berbagai gangguan kesehatan, baik secara fisik maupun mental.
Efek yang ditimbulkan antara lain halusinasi, gangguan sistem saraf, serangan panik, perubahan perilaku ekstrem, hingga kehilangan kesadaran. Dalam kondisi tertentu, penggunaan zat tersebut juga dapat berujung pada overdosis yang membahayakan nyawa.
Selain itu, penggunaan dan peredaran pod getar juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Mengingat kandungannya termasuk dalam kategori narkotika, maka setiap aktivitas terkait pod ini masuk dalam ranah tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
Pihak kepolisian pun menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran pod getar yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.
Kasus yang melibatkan oknum aparat ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan narkotika dapat terjadi pada siapa saja, tanpa memandang latar belakang profesi.***
