Bogordaily.net – Pengadilan militer Andrie Yunus kembali membuka tabir. Bukan sekadar perkara hukum. Ini soal emosi, harga diri, dan tafsir atas kehormatan institusi.
Rabu kemarin, ruang sidang di Pengadilan Militer Jakarta Timur terasa lebih sunyi dari biasanya. Empat prajurit duduk sebagai terdakwa. Mereka adalah Sersan Dua Edi Sudarko, Letnan Satu Budhi Hariyanto Widhi, Kapten Nandala Dwi Prasetyo, dan Letnan Satu Sami Lakka. Nama-nama itu kini terikat dalam satu perkara: penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dalam pengadilan militer Andrie Yunus, oditur mulai membacakan dakwaan. Pelan, tapi tajam. Motifnya tidak sederhana. Ada kemarahan yang dipupuk sejak lama.
Semua bermula dari sebuah peristiwa di Hotel Fairmont. Maret 2025. Saat itu, Andrie masuk ke ruang rapat pembahasan revisi UU TNI. Ia melakukan interupsi. Bagi para terdakwa, itu bukan sekadar interupsi. Itu dianggap penghinaan.
“Menginjak-injak institusi,” begitu istilah yang muncul di ruang sidang.
Sejak saat itu, percakapan demi percakapan terjadi. Di masjid. Di mess. Di sela kopi malam hari. Video viral diputar. Narasi dibangun. Emosi dipelihara.
Tanggal 9 Maret 2026, dua terdakwa bertemu. Membahas video Andrie. Lalu berlanjut 10 Maret. Ngopi selepas berbuka. Obrolan makin panjang. Belum ada rencana. Tapi benihnya mulai tumbuh.
Tanggal 11 Maret, semuanya berubah.
Di sebuah kamar mess Denma Bais TNI, empat orang berkumpul. Kopi tersaji. Kata-kata mulai tajam. Tuduhan terhadap TNI disebut-sebut: intimidasi, teror, bahkan dalang kerusuhan Agustus 2025.
Di situlah ide itu muncul.
Awalnya sederhana: “beri pelajaran.” Bahkan sempat muncul niat memukul. Tapi ide lain datang—lebih dingin, lebih terencana. Gunakan cairan pembersih karat.
Disepakati.
Tidak ada teriakan. Tidak ada perdebatan panjang. Hanya kalimat singkat: “kita kerjakan bersama-sama.”
Dalam pengadilan militer Andrie Yunus, detail itu terungkap satu per satu. Termasuk bagaimana mereka mencari informasi aktivitas Andrie melalui internet. Membagi peran. Menentukan waktu.
Semua terdengar sistematis.
Namun di luar ruang sidang, cerita berbeda muncul.
KontraS tidak puas. Mereka melihat dakwaan ini terlalu sempit. Terlalu fokus pada empat orang.
Menurut mereka, ada lebih banyak pelaku di lapangan. Bahkan hingga 16 orang, berdasarkan investigasi independen. Ada juga dugaan aktor intelektual—yang belum tersentuh.
“Motifnya direduksi jadi dendam pribadi,” kata perwakilan KontraS, Dimas Bagus Arya.
Bagi mereka, ini bukan sekadar emosi individu. Ini bisa lebih besar. Lebih terstruktur.
Perdebatan pun bergeser.
Bukan lagi hanya soal siapa menyiram. Tapi siapa yang memerintahkan. Siapa yang membiarkan.
Di titik itu, pengadilan militer Andrie Yunus menjadi lebih dari sekadar proses hukum. Ia berubah menjadi panggung pertanyaan besar: apakah kebenaran sudah lengkap diungkap, atau baru sebagian yang tampak di permukaan.***
