bogordaily.net – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kelompok usia muda produktif 19-34 tahun kini menjadi penyumbang terbesar kredit macet pada industri pinjaman online (pinjol) legal.
Berdasarkan data per Maret 2026, porsi kredit bermasalah dari kelompok usia tersebut mencapai 48,65 persen.
Angka ini menunjukkan tingginya penggunaan layanan pinjol di kalangan generasi muda, sekaligus meningkatnya risiko gagal bayar pada sektor tersebut.
Di sisi lain, OJK juga mencatat pertumbuhan signifikan pada penyaluran pinjaman industri pinjol hingga Maret 2026.
Nilai outstanding pembiayaan masyarakat melalui platform pinjaman online tercatat mencapai Rp101,03 triliun.
Kenaikan tersebut mencerminkan semakin luasnya penggunaan layanan keuangan digital di tengah masyarakat, terutama untuk memenuhi kebutuhan konsumtif jangka pendek.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan hal ini sejalan dengan meningkatnya aktivitas penggunaan pinjol pada kelompok usia produktif dan pendanaan macet saat ini paling banyak berasal dari pembiayaan sektor konsumtif.
Menurut OJK, tingginya kredit macet pada kelompok usia muda dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tingginya kebutuhan konsumsi, kemudahan akses pinjaman digital, hingga rendahnya kemampuan pengelolaan keuangan sebagian masyarakat.
Kondisi ini membuat pinjaman online kerap digunakan bukan untuk kebutuhan produktif, melainkan untuk memenuhi gaya hidup dan kebutuhan harian.
Untuk menekan risiko kredit macet yang terus meningkat, OJK meminta perusahaan pinjol untuk memperkuat proses penilaian kredit dan kemampuan bayar calon peminjam, serta meningkatkan kualitas credit scoring dan efektivitas penagihan dengan tetap memperhatikan perlindungan konsumen.
Langkah tersebut dinilai penting agar pertumbuhan industri pinjaman online tetap sehat dan tidak menimbulkan risiko yang lebih besar bagi masyarakat maupun industri jasa keuangan digital di Indonesia.***
