Wednesday, 13 May 2026
HomeKabupaten BogorGunakan Sabu Sejak 2024, Oknum ASN di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi

Gunakan Sabu Sejak 2024, Oknum ASN di Klapanunggal Bogor Ditangkap Polisi

Bogordaily.netSeorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AW ditangkap Polisi di Klapanunggal Bogor karena terbukti menggunakan narkoba jenis sabu saat berdinas.

Adapun, ASN yang masih berstatus PPPK paruh waktu bertugas di wilayah Kecamatan Klapanunggal kini telah dibawa ke BNNK Bogor untuk direhabilitasi.

“Satres narkoba berhasil mengungkap penyalahgunaan narkoba pada karyawan P3K paruh waktu berinisial AW yg berdinas di kantor kecamatan klapanunggal,” kata AKBP Wikha Ardilestanto, Rabu 13 Mei 2026.

Menurut Wikha, saat penggeledahan pelaku mengakui bahwa, telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2024.

“Dari penggeledahan itu yang bersangkutan mengakui bahwa telah menggunakan sabu dari 2024. jadi sudah cukup lama sehingga kami bisa lakukan penindakan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Sementara itu, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan BNNK Bogor, dan Pemkab Bogor, untuk terus memberantas narkotika maupun obat obatan terlarang di bumi tegar beriman.

“Kami jg berkoordinasi dengan BNN bahwa hasil assessment si AW ini merupakan korban atau pelaku penyalahgunaan narkoba sehingga saat ini sedang direhabilitasi di Pemerintahan Kabupaten Bogor,” ungkap Kaporles.(Albin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here