Monday, 11 May 2026
HomeNasionalHeboh Dugaan Eksploitasi Anak di Blok M, Netizen Desak Polisi Usut Akun...

Heboh Dugaan Eksploitasi Anak di Blok M, Netizen Desak Polisi Usut Akun WNA Jepang

Bogordaily.net — Media sosial kembali gaduh. Kali ini bukan soal politik. Bukan pula soal artis. Yang ramai justru dugaan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur di Jakarta yang disebut-sebut melibatkan sejumlah warga negara asing asal Jepang.

Isu itu meledak setelah beberapa akun di platform X dan Threads membagikan tangkapan layar unggahan berbahasa Jepang. Isi unggahan tersebut diduga membicarakan praktik prostitusi anak di sejumlah wilayah Jakarta.

Publik marah. Sangat marah.

Nama kawasan Blok M, Jakarta Selatan, ikut terseret dalam percakapan yang viral itu. Beberapa akun bahkan menyebut lokasi lain seperti Mangga Besar, Pluit, Jakarta Kota hingga Cikarang sebagai area yang diduga kerap menjadi tempat praktik eksploitasi anak.

Namun sampai Senin 11 Mei 2026, belum ada pernyataan resmi dari kepolisian yang memastikan seluruh informasi tersebut benar adanya.

Perbincangan bermula dari unggahan akun Threads milik Meidy Anuar. Ia menyoroti aktivitas sejumlah akun WNA Jepang di media sosial X yang diduga membahas korban di bawah umur.

Akun bernama @hunter_tnok kemudian ramai disebut warganet karena dianggap membongkar dugaan praktik eksploitasi seksual terhadap anak di Indonesia. Tangkapan layar yang beredar memperlihatkan percakapan berbahasa Jepang yang diduga memuat lokasi, usia korban, hingga testimoni bernada asusila.

Sebagian unggahan bahkan disebut memuat foto korban yang diperkirakan masih berusia 16 hingga 17 tahun.

Itulah yang membuat publik makin geram.

Akun @bnfi_id juga ikut mengunggah laporan terkait dugaan jaringan tersebut. Dalam unggahannya, akun itu meminta aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan penyelidikan.

Warganet kemudian ramai-ramai menandai akun resmi Kepolisian Republik Indonesia, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), hingga Komnas Perempuan.

Mereka mendesak aparat bergerak cepat.

Istilah “jaringan pedofilia internasional” pun mulai ramai digunakan netizen. Sebagian menduga akun-akun asing tersebut bukan sekadar wisatawan biasa, melainkan bagian dari kelompok predator seksual lintas negara.

Meski begitu, seluruh tuduhan itu hingga kini masih berupa dugaan yang berkembang di media sosial. Belum ada hasil investigasi resmi yang membuktikan keberadaan jaringan internasional seperti yang ramai dibahas publik.

Karena itu, masyarakat diminta tidak terburu-buru menarik kesimpulan.

Kasus ini sekaligus menunjukkan bagaimana media sosial bisa menjadi alat penyebaran informasi yang sangat cepat. Dalam hitungan jam, unggahan yang awalnya hanya beredar di komunitas tertentu berubah menjadi perhatian nasional.

Di sisi lain, derasnya arus informasi juga menyimpan risiko. Tidak semua unggahan internet telah terverifikasi kebenarannya. Publik perlu tetap berhati-hati agar tidak ikut menyebarkan fitnah maupun informasi yang belum jelas sumbernya.

Namun satu hal pasti: dugaan eksploitasi seksual terhadap anak, jika benar terjadi, bukan perkara kecil. Publik berharap aparat tidak berhenti pada pemantauan media sosial saja, melainkan benar-benar melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan ada atau tidaknya tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi anak di bawah umur.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here