Bogordaily.net – Ketua DPRD Kabupaten Bogor ikut angkat suara soal dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Nada bicaranya datar. Tapi pesannya jelas: proses hukum jangan ditutup-tutupi.
Di tengah ramainya isu dugaan transaksi jabatan yang menyeret nama oknum pejabat Pemkab Bogor, DPRD Kabupaten Bogor meminta aparat kepolisian membuka penanganan kasus itu secara terang. Publik, menurut mereka, berhak tahu sampai di mana penyelidikan berjalan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Sastra Winara, mengatakan proses pemeriksaan harus dilakukan secara transparan. Ia tidak ingin muncul kesan ada perkara yang berjalan diam-diam di balik meja.
“Apapun itu, kita akan tunggu proses-prosesnya,” ujar Sastra, Jumat (8/5/2026).
Pernyataan itu terdengar sederhana. Namun di tengah tingginya sorotan masyarakat terhadap dugaan praktik jual beli jabatan, kalimat tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD memilih mengawal proses hukum tanpa mendahului penyidikan.
Ketua DPRD Kabupaten Bogor itu juga mengaku masih menunggu langkah lanjutan dari kepolisian. Termasuk kemungkinan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui ataupun terlibat dalam perkara tersebut.
DPRD, kata Sastra, tidak ingin berspekulasi terlalu jauh. Semua diserahkan kepada aparat penegak hukum. Tetapi satu hal yang ia tekankan: kasus seperti ini tidak boleh berhenti di tengah jalan.
Ia juga menyatakan dukungan terhadap langkah tegas Pemerintah Kabupaten Bogor jika nantinya ditemukan pelanggaran dalam kasus tersebut. Menurutnya, tindakan keras perlu dilakukan agar praktik serupa tidak kembali terulang di birokrasi pemerintahan.
“Kami mendukung itu, supaya tidak terjadi hal-hal serupa di kemudian hari,” tegasnya.
Kasus dugaan jual beli jabatan sendiri kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Bogor. Warga menunggu apakah aparat benar-benar mampu membongkar praktik yang selama ini sering hanya terdengar sebagai bisik-bisik di balik jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penyelidikan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Bogor tersebut.***
