Bogordaily.net – Santri Dirudapaksa di Bogor itu baru dugaan. Baru tiga yang resmi melapor. Tetapi angka yang beredar sudah membuat bulu kuduk berdiri: 17 korban.
Pesantren itu berada di kawasan Ciawi, Kabupaten Bogor. Tempat yang seharusnya menjadi ruang aman bagi para santri menimba ilmu agama. Namun kini, suasananya berubah muram. Polisi mulai keluar masuk pondok. Orang tua santri gelisah. Nama pesantren ikut terseret.
Kasat PPA/PPO Polres Bogor AKP Silfi Adi Putri memilih berhati-hati. Ia belum mau memastikan jumlah korban sebenarnya. Polisi, katanya, baru menerima tiga laporan resmi.
“Jadi itu baru dugaan karena kami baru menerima laporan resmi dari tiga orang korban,” ujar Silfi.
Korban semuanya laki-laki. Masih belasan tahun. Usia SMP. Ada yang kelas 8, ada pula kelas 9. Umur sekitar 14 sampai 15 tahun.
Yang membuat kasus ini makin mengiris: terlapor bukan hanya satu orang.
Ada yang disebut pengajar pesantren. Ada pula sesama santri.
“Yang terlapor itu ada yang pengajar dan ada juga yang sesama murid juga,” kata Silfi.
Peristiwa dugaan pelecehan itu disebut terjadi sepanjang 2025 lalu. Beberapa korban mengaku mengalami tindakan cabul saat sedang tidur. Ada teman korban yang mengetahui kejadian tersebut. Dari situlah cerita mulai menyebar. Diam-diam. Pelan-pelan. Sampai akhirnya tiba di kantor polisi.
Kasus santri dirudapaksa di Bogor kini masih dalam tahap pemeriksaan awal. Polisi mendahulukan pemulihan korban. Visum dilakukan. Pemeriksaan psikolog dan psikiater juga dijalankan.
“Kemarin kan kita fokus dulu ke korbannya terkait visum, pemeriksaan psikolog, dan psikiatrumnya,” ujar Silfi.
Langkah itu penting. Sebab korban kekerasan seksual tidak hanya menanggung luka fisik. Trauma mereka sering jauh lebih panjang.
Pihak kepolisian juga mulai menyusun daftar saksi. Tidak mudah. Setiap korban memiliki cerita berbeda. Saksi yang mengetahui kejadian pun tidak sama.
Karena itu, penyidik akan memanggil pihak pondok pesantren untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Kemudian nanti kita periksa dari pihak ponpes juga,” katanya.
Di tengah proses tersebut, polisi membuka pintu bagi korban lain yang belum berani bicara. Laporan tetap diterima selama 24 jam. Isyarat bahwa aparat menduga masih ada cerita yang belum keluar ke permukaan.
“Tidak menutup korban-korban lain untuk membuat laporan, kami persilakan selama 24 jam, kami terbuka,” imbuh Silfi.
Kasus dugaan santri dirudapaksa di Bogor kembali menjadi alarm keras bagi dunia pendidikan berbasis asrama. Pengawasan internal pesantren dipertanyakan. Relasi kuasa antara pengajar dan santri juga kembali menjadi sorotan.
Sebab dalam banyak kasus serupa, korban memilih diam terlalu lama. Takut. Malu. Atau merasa tidak akan dipercaya.
Kini, publik menunggu sejauh mana penyidikan berkembang. Apakah jumlah korban akan bertambah. Dan siapa saja yang nantinya benar-benar terbukti terlibat dalam kasus santri dirudapaksa di Bogor tersebut.***
