Bogordaily.net – Taufik Hidayat Ditangkap ditangkap. Pelarian Taufik Hidayat akhirnya berakhir. Setelah beberapa hari menjadi buronan dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pria berusia 30 tahun itu berhasil diamankan aparat kepolisian di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa malam, 23 Juni 2026.
Ia sempat membuat polisi bekerja ekstra. Taufik diketahui kerap berpindah-pindah tempat. Bahkan, dalam salah satu upaya penggerebekan sebelumnya, ia berhasil lolos dan kembali menghilang.
Kasus yang menjeratnya menyita perhatian publik Jawa Barat. Taufik diduga melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Korban ditemukan dalam kondisi luka berat dan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Taufik Hidayat ditangkap setelah aparat Polda Jawa Barat bersama jajaran Polresta Bandung melakukan pengejaran intensif.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, yang bersangkutan telah ditangkap,” ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa malam.
Menurut Hendra, penangkapan dilakukan di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di Kecamatan Majalaya. Polda Jabar pun menjadwalkan penyampaian keterangan resmi mengenai kasus tersebut pada Rabu (24/6/2026).
Sebelum berhasil diamankan, Taufik sudah lebih dahulu ditetapkan sebagai buronan. Polisi mengaku beberapa kali hampir menangkapnya, tetapi pelaku selalu berhasil melarikan diri.
“Kami sudah beberapa hari mengejar tersangka. Dari hasil pemetaan, dia sering berpindah-pindah tempat. Beberapa waktu lalu hampir kami gerebek, tetapi pelaku mampu kabur,” kata Hendra dalam keterangannya sebelumnya.
Penyidik terus bergerak. Informasi demi informasi dikumpulkan. Jejak pelarian pelaku dipetakan. Hingga akhirnya keberadaan Taufik terlacak di Majalaya.
Taufik Hidayat ditangkap menjadi akhir dari pelarian tersangka yang sebelumnya membuat aparat kepolisian harus bekerja tanpa henti. Penangkapan ini sekaligus membuka jalan bagi penyidik untuk mendalami lebih jauh dugaan penyekapan dan penganiayaan yang disebut telah dialami korban selama bertahun-tahun.
Kini, perhatian publik tertuju pada proses hukum berikutnya. Banyak yang menanti pengungkapan lengkap motif serta fakta-fakta lain yang masih tersimpan dalam kasus yang menggemparkan Bandung tersebut.***
