Bogordaily.net – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor memutuskan menonaktifkan sementara dua titik pemberhentian atau bus stop Biskita yang berada di sepanjang Jalan Raya Tajur-Ciawi.
Kebijakan tersebut diambil setelah muncul penolakan dari pengemudi angkutan kota (angkot) trayek 21 terkait penambahan fasilitas pemberhentian bus di kawasan tersebut.
Pemerintah Kota Bogor menyebut langkah ini merupakan bentuk respons terhadap aspirasi yang berkembang di lapangan sekaligus upaya menjaga situasi tetap aman dan kondusif di tengah polemik antara layanan transportasi umum.
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor, Doddy Wahyudin, membenarkan bahwa untuk sementara terdapat dua bus stop yang tidak lagi dioperasikan.
“Betul, ada dua titik bus stop yang kita nonaktifkan dulu, untuk sementara,” kata Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Bogor Doddy Wahyudin, dikutip dari detik, Jumat, 3 Juli 2026.
Doddy menjelaskan, sebelumnya Dishub telah membangun delapan titik bus stop di sepanjang Jalan Raya Tajur sebagai bagian dari peningkatan pelayanan Biskita Koridor 2 dengan rute Bubulak-Ciawi.
Namun, keberadaan sejumlah bus stop baru tersebut mendapat penolakan dari pengemudi angkot trayek 21 yang melayani lintasan serupa. Setelah dilakukan pembahasan, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menonaktifkan dua titik sebagai bentuk akomodasi terhadap aspirasi yang disampaikan.
“Kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas di lapangan, sekaligus menindaklanjuti aspirasi yang berkembang dari pengemudi angkutan kota trayek 21,” kata Doddy.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak memenuhi seluruh tuntutan yang diajukan para pengemudi angkot. Dari delapan bus stop yang diminta untuk dinonaktifkan, hanya dua lokasi yang diputuskan dihentikan sementara operasionalnya.
“Dari sejumlah tuntutan yang disampaikan terkait penonaktifan 8 bus stop, Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas Perhubungan hanya mengakomodasi dua titik bus stop (dinonaktifkan), yaitu Wangun dan Biotrop,” imbuhnya.
Dishub Kota Bogor berharap keputusan menonaktifkan sementara dua bus stop tersebut dapat menjaga situasi tetap kondusif sembari membuka ruang dialog dengan seluruh pihak untuk mencari solusi yang tidak merugikan layanan transportasi umum maupun masyarakat sebagai pengguna.(*)
