HomeKabupaten BogorJadi Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Aktif Pemkab Bogor BAP...

Jadi Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara, ASN Aktif Pemkab Bogor BAP Diberhentikan Sementara

Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memberhentikan sementara status ASN, BAP tersangka kasus korupsi RSUD Bogor Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan bahwa, pemberhentian tersebut dilakukan guna memudahkan proses penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung.

“Sementara untuk memudahkan proses hukum pemeriksaan kita tunggu dulu. Diberhentikan sementara, nantinya kalo sesuai undang,” kata Ajat, Rabu 22 Juli 2026.

Menurut Ajat, untuk surat resmi pemberhentian masih belum dikeluarkan. Pemkab Bogor masih meminta sejumlah data ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

“Belum dikeluarin, kita minta data² dulu ke kejaksaan karena kalo penanganan asn begitu karena untuk memudahkan proses hukum diberhentikan sementara,” jelasnya.

“Prosesnya begitu, nanti kalo ada update terbaru saya kabari ya,” tambah dia.

Sementara itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor masih mendalami adanya tersangka lain dalam kasus korupsi proyek RSUD Bogor Utara.

Usai sebelumnya telah menetapkan ASN aktif Pemkab Bogor (BAP) sebagai tersangka kasus korupsi RSUD Bogor Utara, pada Senin 20 Juli 2026.

Plh Kasi Pidsus Kejari Kabupaten Bogor, Rinaldy Adriansyah menyampaikan bahwa, pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain selain BAP.

“Kalau dari pengembangan penyidikan, ada kemungkinan tersangka lain, bisa saja,” ujar Rinaldy.

Menurut Renaldy, pihaknya saat ini masih memeriksa sejumlah saksi dan masih melakukan penyelidikan kasus tersebut.

“Ya, tidak menutup kemungkinan. Pemeriksaan masih terus dilakukan dan didalami, kemudian dikembangkan. Nanti apakah bisa bertambah, itu dalam penyidikan selanjutnya,” jelasnya.

“Untuk saksi-saksi memang sudah kami panggil dan sudah banyak memberikan keterangan,” ungkap dia.***

Albin

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here