Bogordaily.net – Keluhan seorang wisatawan mengenai tarif biaya masuk kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) di Desa Gunung Bunder II, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.
Wisatawan tersebut mempertanyakan besaran biaya yang harus dibayarkan karena dinilai tidak sesuai dengan rincian tarif yang tercantum pada tiket yang diterimanya.
Unggahan itu dipublikasikan melalui akun Threads @kantor.gubernur pada Jumat 17 Juli 2026. Dalam unggahannya, wisatawan mengaku dikenakan biaya sebesar Rp90 ribu untuk empat orang dan dua sepeda motor saat memasuki kawasan wisata tersebut.
Ia juga memperlihatkan beberapa tiket yang diterima sebagai bukti pembayaran. Berdasarkan rincian yang tercantum, terdapat karcis masuk informasi pariwisata sebesar Rp8.000 per orang, tiket masuk pendakian Gunung Salak sebesar Rp10.000 per orang, serta karcis masuk kendaraan roda dua sebesar Rp5.000 untuk setiap sepeda motor.
Namun, menurut wisatawan tersebut, jika seluruh tarif yang tertera pada tiket dijumlahkan, nominalnya tidak sesuai dengan total pembayaran yang diminta petugas. Hal itulah yang kemudian memicu tanda tanya sekaligus menjadi keluhan yang disampaikan melalui media sosial.
“Kertas tiketnya sih tertulis Rp18 ribu/orang dan Rp5 ribu/motor. Tapi pas bayar ditotalin Rp90 ribu buat 4 orang + 2 motor. Siapa yang ngajarin matematikanya begini ya? Bogor lagi, Bogor lagi, pungli terus, pungli terus. Malah jalanannya jelek banget,” tulisnya.
Unggahan tersebut dengan cepat menarik perhatian warganet dan memunculkan berbagai tanggapan. Sejumlah pengguna media sosial mengaku pernah mengalami pengalaman serupa ketika berkunjung ke kawasan wisata Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Beberapa di antaranya bahkan menyebut adanya perbedaan tarif yang dikenakan kepada setiap pengunjung.
“Minggu kemarin Rp55 ribu/motor, terus disuruh Rp50 ribu aja nggak apa-apa, berarti beda-beda ini tarifnya,” tulis seorang netizen.
Komentar lain juga menyinggung adanya sejumlah biaya tambahan yang harus dibayarkan ketika mengunjungi lokasi-lokasi wisata di sekitar kawasan tersebut. Menurut warganet, pengunjung masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menikmati beberapa destinasi di dalam kawasan wisata.
“Ini belum masuk curugnya, nongkrong di pohon pinus yang ada warungnya juga bayar Rp5 ribu, sudah gitu jalanan jelek,” komentar netizen lainnya.
Tidak hanya itu, seorang warganet yang mengaku sebagai warga Bogor menyatakan dirinya sudah enggan kembali berkunjung ke kawasan wisata tersebut karena pengalaman yang pernah dialaminya sebelumnya.
Ramainya perbincangan di media sosial membuat persoalan tarif masuk kawasan wisata TNGHS menjadi perhatian publik. Selain mempertanyakan kesesuaian antara tarif pada tiket dengan jumlah pembayaran yang diminta, sejumlah warganet juga menyoroti perlunya transparansi dalam penarikan biaya kepada wisatawan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun persepsi negatif terhadap pengelolaan destinasi wisata.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pengelola Taman Nasional Gunung Halimun Salak terkait keluhan wisatawan mengenai rincian tarif tiket maupun total biaya masuk yang dikenakan. Pihak pengelola juga belum memberikan penjelasan mengenai perbedaan nominal yang dipersoalkan dalam unggahan yang telah viral di media sosial tersebut.***
