HomeKota BogorBea Cukai Bogor Bakar 10 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp15,2 M

Bea Cukai Bogor Bakar 10 Juta Rokok Ilegal Senilai Rp15,2 M

Bogordaily.net – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Bogor memusnahkan lebih dari 10 juta batang rokok ilegal.

Total nilai barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp15,2 miliar, dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp7,6 miliar.

Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) ini dilakukan secara seremonial di halaman depan Kantor Bea Cukai Bogor pada Rabu 12 Agustus 2026, dan dilanjutkan dengan pemusnahan menyeluruh di fasilitas PT Solusi Bangun Indonesia (SBI), Klapanunggal, Kabupaten Bogor.

Barang bukti tersebut dihancurkan menggunakan mesin penghancur (shredder) dan dibakar di dalam insinerator.

Kepala KPPBC TMP A Bogor, Finari Manan, omsaat membacakan siaran persnya, merinci bahwa barang bukti yang dieksekusi hari ini terdiri dari 10.246.013 batang hasil tembakau jenis sigaret atau rokok berbagai merek tanpa pita cukai, serta 642 kilogram tekstil atau kain ilegal.

“Barang-barang yang dimusnahkan tersebut diperkirakan memiliki nilai barang mencapai Rp15.223.188.305, dengan potensi kerugian negara dari sektor penerimaan cukai sebesar Rp7.646.945.698. Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan fungsi kami sebagai pelindung masyarakat dan fasilitator perdagangan,” tegas Finari Manan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa belasan juta batang rokok ilegal ini merupakan akumulasi dari 161 kali penindakan di bidang kepabeanan dan cukai sepanjang periode Januari hingga Juli 2026.

Keberhasilan operasi ini tidak lepas dari sinergi solid antara Bea Cukai dengan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, TNI, Polri, dan Satpol PP di seluruh wilayah kerja yang mencakup Bogor, Depok, Sukabumi, dan Cianjur.

Sepanjang tahun ini, tim gabungan telah mengamankan total barang bukti sebanyak 10.479.311 batang rokok ilegal. Modus operandi peredarannya pun beragam, mulai dari pengiriman melalui jalur darat, penyalahgunaan jasa ekspedisi, hingga operasi pasar gelap.

Dari total tangkapan tersebut, sekitar 233.298 batang rokok ilegal lainnya saat ini masih dalam proses persetujuan akhir sebelum ikut dimusnahkan.

Di akhir keterangannya, Kepala Bea Cukai Bogor memberikan imbauan tegas kepada seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menolak peredaran rokok ilegal dan melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran cukai.

Ia juga memperingatkan masyarakat agar selalu waspada terhadap berbagai modus penipuan maupun pemerasan yang kerap kali mencatut nama dan institusi Bea Cukai. (Muhammad Irfan Ramadan)

rokok ilegal Bogor

Pemusnahan simbolis rokok ilegal dengan cara dibakar di halaman Kantor Bea Cukai Bogor.(Irfan/Bogordaily.net)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here