Bogordaily.net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses penyidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, proses hukum yang tengah berlangsung tidak boleh mengganggu pelayanan yang menjadi hak masyarakat.
“Yang paling utama adalah pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Seluruh layanan publik tetap berjalan seperti biasa, termasuk pelayanan di Bappenda,” ujar Ajat, Jumat (21/8/2026).
Ajat menegaskan Pemkab Bogor menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan KPK. Pemerintah daerah juga siap memberikan dukungan sesuai kewenangan apabila penyidik membutuhkan informasi maupun keterangan dalam proses penyidikan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tentunya pemerintah daerah akan kooperatif dan memberikan dukungan sesuai dengan kewenangan apabila dibutuhkan dalam proses tersebut,” katanya.
Menurut Ajat, penyidikan yang berlangsung tidak boleh memengaruhi penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, fungsi organisasi pada setiap perangkat daerah tetap dijalankan sebagaimana mestinya.
Salah satu layanan yang dipastikan tetap berjalan berada di Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor.
Pelayanan perpajakan daerah dan layanan administrasi lainnya tetap diberikan kepada masyarakat sesuai mekanisme yang berlaku.
Pemkab Bogor memastikan aparatur pada masing-masing perangkat daerah tetap menjalankan tugas dan fungsi pelayanan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap keberlangsungan layanan pemerintahan.
Di sisi lain, Pemkab Bogor menyatakan akan terus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan bersikap kooperatif terhadap kebutuhan penyidikan KPK.
Dengan demikian, proses hukum dan keberlangsungan pelayanan publik dipastikan berjalan pada jalurnya masing-masing.***
