HomeNasionalVoting Muktamar NU Ubah Cara Pilih Ketum PBNU, AHWA Jadi Mekanisme Baru

Voting Muktamar NU Ubah Cara Pilih Ketum PBNU, AHWA Jadi Mekanisme Baru

Bogordaily.net — Ada yang berubah dalam cara Nahdlatul Ulama memilih pemimpinnya.

Perubahan itu tidak lahir dari kesepakatan bulat sejak awal. Ia justru lahir setelah perdebatan panjang dan akhirnya harus diputuskan melalui voting Muktamar NU.

Hasilnya cukup tegas.

Sebanyak 401 peserta menyetujui perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Sebanyak 150 peserta menginginkan mekanisme lama tetap dipertahankan. Satu suara dinyatakan tidak sah.

Dengan hasil itu, mekanisme one man one vote tidak lagi digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU.

Muktamar ke-35 NU memilih mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi atau AHWA.

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar Ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, menyampaikan hasil tersebut di Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8/2026).

Voting Muktamar NU itu dilakukan setelah pembahasan di Komisi Organisasi belum menemukan titik temu.

Artinya, persoalannya bukan kecil.

Cara memilih pemimpin NU menyangkut siapa yang memiliki mandat menentukan arah organisasi Islam terbesar tersebut untuk periode berikutnya.

## Dari suara langsung ke musyawarah AHWA

Dalam mekanisme one man one vote, peserta memiliki suara secara langsung.

Setiap suara mempunyai bobot yang sama.

Kini mekanismenya berbeda.

AHWA akan menjadi bagian penting dalam proses pemilihan.

Namun prosesnya juga tidak serta-merta langsung menunjuk Ketua Umum PBNU.

Ada tahapan yang harus dilewati.

Setelah ketentuan teknis diselesaikan, proses akan dimulai dengan tabulasi calon AHWA.

Hasil tabulasi tersebut kemudian menjadi dasar bagi AHWA untuk bermusyawarah menentukan Rais Aam PBNU.

Rais Aam harus ditentukan lebih dahulu.

Baru setelah itu proses pemilihan Ketua Umum PBNU bergerak ke tahap berikutnya.

Di sinilah letak perubahan besar mekanisme tersebut.

## Lima nama calon Ketum PBNU

Setiap PWNU, PCNU, maupun PCINU dapat mengusulkan maksimal lima nama calon Ketua Umum PBNU.

Semua nama itu dikumpulkan.

Kemudian dihitung.

Dari seluruh nama tersebut akan dicari lima calon yang mendapatkan dukungan terbanyak.

Lima nama itulah yang kemudian dibawa kepada Rais Aam terpilih.

Tetapi belum selesai.

Kelima nama tersebut harus mendapatkan persetujuan tertulis dari Rais Aam.

Setelah mendapatkan persetujuan, barulah calon-calon tersebut dibahas oleh AHWA untuk menentukan Ketua Umum PBNU.

Jadi, mekanismenya kini bukan sekadar siapa memperoleh suara paling banyak.

Ada proses tabulasi.

Ada Rais Aam.

Ada persetujuan.

Ada musyawarah AHWA.

Baru kemudian lahir keputusan mengenai Ketua Umum PBNU.

## Muktamar NU berpacu dengan waktu

Muktamar Ke-35 NU berlangsung pada 27-31 Agustus 2026.

Panitia berharap seluruh agenda dapat diselesaikan pada hari yang sama, termasuk proses pemilihan dan penetapan kepengurusan.

Karena itu, persidangan Minggu pagi menjadi penting.

Ketentuan teknis mekanisme AHWA masih harus dirampungkan.

Setelah aturan mainnya selesai, proses pemilihan bisa segera berjalan.

Prof Nuh berharap seluruh rangkaian tersebut dapat diselesaikan sesuai agenda.

Muktamar memang selalu memiliki dinamika.

Apalagi ketika yang diputuskan bukan sekadar program kerja, melainkan siapa yang akan memimpin organisasi dalam beberapa tahun ke depan.

Kali ini dinamika itu sampai harus diselesaikan melalui voting Muktamar NU.

Dan voting tersebut menghasilkan perubahan mendasar.

Dari one man one vote menuju AHWA.

Itu bukan sekadar pergantian cara memilih.

Itu adalah perubahan cara NU menentukan siapa yang akan berada di pucuk pimpinan organisasi.

Kini tinggal menunggu bagaimana mekanisme baru itu bekerja di ruang muktamar.

Dan siapa yang akhirnya mendapatkan amanah sebagai Ketua Umum PBNU.***

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here