Bogordaily.net – Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor mengingatkan seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran tagihan air secara tepat waktu. Batas waktu pembayaran tagihan bulan Agustus 2026 ditetapkan pada Jumat, 20 November 2026.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk pengingat kepada pelanggan agar tidak melewatkan jadwal pembayaran yang telah ditentukan.
Untuk memudahkan pelanggan, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan menyediakan sejumlah kanal pembayaran yang dapat digunakan, mulai dari aplikasi MyKahuripan, partner bank resmi, hingga gerai Indomaret, Alfamart, Alfamidi, dan Kantor Pos.
Pelanggan diimbau untuk segera melakukan pembayaran sebelum batas waktu yang ditentukan agar kewajiban pembayaran dapat diselesaikan dengan baik.
Selain melalui berbagai kanal pembayaran, pelanggan juga dapat mengakses informasi dan layanan pengaduan melalui Call Center 1500 862, WhatsApp 0821-1996-9008, serta website resmi tirtakahuripan.co.id.
Informasi lainnya juga dapat diperoleh melalui email [email protected] dan kanal YouTube Perumda Air Minum Tirta Kahuripan.
Melalui pengingat ini, Tirta Kahuripan berharap pelanggan semakin tertib dalam melakukan pembayaran tagihan air serta memanfaatkan kanal pembayaran yang telah disediakan.***

