BOGOR DAILY-Sebanyak 10.000 warga Kabupaten Bogor menerima sertifikat tanah hasil dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Penyerahan sertifikat tersebut dilakukan di Ruang Serbaguna I Setda Kabupaten Bogor, dengan menerapkan protokol kesehatan pada Senin (9/11/2020).
Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, PTSL merupakan program yang dilaksanakan untuk mengurangi ketimpangan kepemilikian tanah di Indonesia, sehingga masyarakat penerima sertifikat dapat turut serta membangun lingkungan yang kondusif.
“Dengan PTSL ini juga diharapkan bisa melakukan pengembangan perekonomian,”ungkap Bupati.
Ia pun berterimakasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam merealisasikan program pemerintah.
“Terimakasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor beserta jajaran, semoga kedepan kita dapat terus bersinergi”ujarnya.
Tak hanya itu, Ade juga berpesan agar para penerima sertifikat dapat memanfaatkan kepemilikan sertifikat tanah sebagai alas hak sdengan sebaik baiknya.
“Semoga dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Mudah-mudahan program PTSL ini dapat selesai pada 2024 mendatang secara berkala,”tandasnya.(gib/*)