Saturday, 23 November 2024
HomeBeritaSadis! Gadis Cibinong Usia 18 Tahun Bunuh Bayinya

Sadis! Gadis Cibinong Usia 18 Tahun Bunuh Bayinya

BOGOR DAILY- NS (18), remaja di Bogor ditangkap polisi karena diduga membunuh bayi yang baru dilahirkannya dan membuang jasadnya ke selokan. NS nekat melakukan aksinya karena sang pacar menolak bertanggungjawab atas bayi hasil hubungan gelap mereka.

“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak di luar nikah dan sang Pacar tidak mau bertanggung jawab,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy, Minggu (15/11/2020).

Roland menjelaskan, NS melakukan aksinya pada Senin (9/11/2020) lalu. Bayi hasil hubungan gelap tersebut dilahirkan NS di dalam kamar mandi seorang diri. Remaja 18 tahun yang malu dengan kelahiran bayi hasil hubungan gelap tersebut kemudian mencekik darah dagingnya sendiri hingga tewas.

“Setelah dilahirkan, Pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari-ari dengan pisau dapur, lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya,” beber mantan penyidik KPK ini.

Aksi NS kemudian terbongkar usai penemuan mayat bayi terbungkus plastik hitam di selokan di Kampung Kramat, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pada Kamis (12/11/2020). Polisi yang melakukan penyelidikan, kemudian mendapat petunjuk dan berhasil menangkap NS di rumahnya.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun,” kata Roland.

Diberitan sebelumnya, Satreskrim Polres Bogor bersama unit reskrim Polsek Cibinong menangkap perempuan berinisial NS (18), yang diduga membunuh bayi yang jasadnya ditemukan di saluran air di Kampung Kramat, Cibinong, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu. Pelaku merupakan ibu kandung dari bayi tersebut.

“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang kedalam selokan di Kp. Kramat Cibinong pada hari Kamis (12/11) lalu, berhasil kami ungkap pada hari Sabtu (14/11). Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS,” kata Kapolres Bogor, AKBP Roland Ronaldy dalam keterangannya, Minggu (15/11/2020).

Pelaku NS, kata Roland, membunuh bayinya di kamar mandi rumah pelaku pada Senin (9/11/2020) sekitar pukul 03:00 wib. Usai dibunuh, bayi yang baru dilahirkannya tersebut kemudian dimasukkan ke dalam plastik warna hitam dan dibuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya.

Sumber: Detik.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here