BOGOR DAILY – Potensi alam yang ada di wilayah Kecamatan Sukamakmur belakangan seakan menjadi daya tarik bagi para pengelola wisata, namun di sisi lain menjadi permasalahan bagi Pemerintah Kabupaten Bogor, pasalnya masih banyak villa dan tempat wisata di daerah tersebut yang belum memiliki izin.
Hal tersebut diungkapkan Beben Suhendar, Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor. Dia melihat perlu adanya pengawasan dari pemerintah daerah agar, tata ruang di Kecamatan Sukamakmur lebih tertata.
“Pengawasan sangat diperlukan, apalagi wilayah Kecamatan Sukamakmur sudah dipenuhi tempat wisata,” ungkap Beben
Dirinya pun menjelaskan, beberapa tempat wisata di Kecamatan Sukamakmur berdiri di lahan Perhutani seperti Nirvana Valley, Cipamingkis dan Villa Khayangan.
“Ketiga villa ini yang sudah mengantongi izin hanya Villa khayangan, seharusnya menjadi contoh bagi pengelola wisata lainnya,” katanya.
“Curug Cipamingkis sudah ada PKS antara pengelola dengan pihak Perhutani, Nirvana valley saat ini sedang proses perizinannya, Khayangan sudah ada perizinannya. Curug Cipamingkis ada yang harus disempurnakan,” tutup dia.