BOGORDAILY – Jerinx SID masih menanti akhir dari persidangan kasusnya. Nora Alexandra, sang istri, berharap Jerinx mendapat keadilan.
Hari ini, Jerinx akan kembali menjalani persidangan kasus ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Denpasar. Sidang hari ini beragendakan pembacaan duplik dari dari pihak Jerinx dalam perkara ‘IDI kacung WHO’.
Menanti persidangan yang sebentar lagi sampai ditahap putusan, istri Jerinx bersama keluarga dan sahabat melakukan sembahyang di pura kemarin. Itu dilakukan khusus untuk memohon doa agar drummer SID itu mendapat keadilan.
Terlihat Nora Alexandra menggunakan kebaya putih. Nora bersama ibu mertua dan simpatisan pendukung Jerinx terlihat khusyuk berdoa.
Nora Alexandra menuliskan banyak kebaikan yang ditanam oleh Jerinx. Sang suami ditegaskan olehnya bukan sebagai pelaku kriminal.
“Banyak kebaikan yg JRX tanam dan ajarkan kepada kawan, saudara bahkan saya, JRX bukan kriminal,” tegas Nora.
Melihat sang suami dipenjara karena mengungkapkan kritikan, Nora Alexandra berharap hasil putusan persidangan adalah Jerinx bebas. Cara Jerinx mengkritik yang keras dikatakannya sebagai cara untuk bisa didengar.
“Harapan kami JRX bebas, dia menggunakan diksi keras karena sangat ingin ditanggapi, terbukti ditanggapi dengan jalan dilaporkan, sblmnya JRX sudah meminta untuk diskusi dan mediasi,” ungkap sang istri.
“Kesampingkan dulu ego, kita ada di 1 kubu bukan untuk bermusuhan, tetapi untuk fokus kebebasan JRX, JRX kamu kudu bangga walau ada sebagian kawan yg menjauh tak apa, yg lebih setia untukmu masih ada dan ini nyata! Yg paling setia hingga detik ini masih ada kak @bobbyalcoholicrider dan pastinya kawan yang lain juga,” tutup Nora.
Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali karena dianggap menyebarkan ujian kebencian dengan menyebut IDI sebagai kacung WHO. Pada pembacaan tuntutan beberapa waktu lalu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Jerinx 3 tahun penjara.