BOGOR DAILY – AJ (24), warga Kota Bogor, ditangkap polisi karena menyebut Brimob ‘Kacung China’. Polisi tengah menyelidiki motif pria tersebut berkomentar via Instagram yang dinilai telah menghina institusi Polri.
Seorang pria, inisial AJ (24), ditangkap karena diduga menghina polisi melalui media sosial. Dalam komentar di akun Instagramnya, AJ menyebut Brimob ‘Kacung China’.
Pria warga Bogor Kota Bogor itu mengomentari foto yang menampilkan sejumlah polisi berada di suatu tempat dan ada baliho Habib Rizieq Syihab. “Iya betul, pemilik akun sudah ditangkap semalam (Minggu). Sekarang masih diperiksa. Itu informasi sementara dari Reskrim, lainnnya nanti disampaikan,” kata Kepala Urusan Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Rqchmat Gumilar.
“Yang diamankan itu pria, sesuai KTP inisialnya AJ,” Rachmat menambahkan.
Rachmat menyebut, pemilik akun @albian_31 itu ditangkap pada Minggu (22/11) malam. “Diamankan semalam ya, sekitar jam 20.00 WIB, itu jadi diserahkan oleh anggota Brimob,” tutur Rachmat.
AJ ditangkap karena komentarnya di-postingan akun Instagram BRIMOB_ID terkait foto polisi yang tengah menurunkan baliho bergambar Habib Rizieq. AJ menulis komentar yang dianggap menghina institusi kepolisian.
“AJ ditangkap semalam di Jalan Raya Pandu Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor,” kata Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser, Senin (23/11/20200.
Polisi masih meminta keterangan AJ guna mengungkap motif di balik komentar tersebut. “Sekarang masih diperiksa,” ujar Hendri.
AJ ditangkap diduga karena komentarnya di posting-an gambar penurunan baliho bergambar Habib Rizieq Syihab pada akun Instagram BRIMOB_ID. AJ selaku pemilik akun @albian_31 berkomentar, “GADA KERJAAN APA YA BRIMOB KERJAANNYA NGANCURIN BALIHOO. HADUUH.. SUSAH SIH KACUNG CHINA MAH. HAHAA…,” tulis AJ.