Saturday, 12 April 2025
HomeBeritaGuru PPPK Dapat Tunjangan Rp4 Juta, Mau?

Guru PPPK Dapat Tunjangan Rp4 Juta, Mau?

BOGOR DAILY- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim secara resmi mengumumkan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk profesi dibuka pada 2021.
“Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana seleksi PPPK tahun 2021,” kata Nadiem disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, kemarin Senin (23/11/2020).

Dijelaskannya, berdasarkan data pokok pendidikan, jumlah yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di sekolah negeri hanya 60% dari jumlah kebutuhan seharusnya.

“Jumlah ini pun dalam 4 tahun terakhir terus menurun rata-rata 6% setiap tahun. Hal ini menyebabkan sulitnya tercapai pelayanan yang optimal bagi para siswa,” ujar Nadiem.

Di sisi lain, lanjut Pendiri Gojek itu terdapat banyak sekali non pegawai negeri sipil (PNS) atau honorer yang memiliki kompetensi sangat baik. Namun, kesejahteraan mereka masih belum terjamin dengan baik.

“Selain memastikan ketersediaan pengajar andal, kebijakan ini membuka peluang perbaikan kesejahteraan bagi para honorer di berbagai wilayah di tanah air yang memang layak menjadi ASN,” paparnya.

Nadiem menjelaskan bahwa mereka yang akan diangkat menjadi setara PNS/ASN adalah 1 juta orang. Sementara itu, pendaftaran dibuka dengan jumlah sebanyak-banyaknya.

“Semua yang lulus seleksi dijamin menjadi PPPK hingga batas sampai dengan 1 juta ,” katanya.

Lalu siapa yang boleh mengikuti seleksi tersebut? Pendiri Gojek itu menjelaskan semua honorer dan lulusan PPG (Pendidikan Profesi ) bisa mendaftar dan mengikuti tes seleksi tersebut.

“Pemerintah membuka kesempatan bagi guru-guru honorer di sekolah negeri dan di swasta yang terdaftar di Dapodik (data pokok pendidikan). Ini juga termasuk guru eks tenaga honorer kategori 2 (K2) yang belum pernah lulus seleksi menjadi PNS atau PPPK sebelumnya. Dan yang kedua adalah untuk lulusan PPG yang saat ini tidak mengajar,” sebutnya.

Namun, meskipun pemerintah membuka kuota 1 juta guru untuk diangkat menjadi PPPK, pada akhirnya yang akan diangkat hanya yang benar-benar lulus seleksi.

“Walaupun kami sudah membuka formasi sebesar dengan 1 juta guru, yang akan menjadi PPPK adalah yang lulus seleksi. Jadi, kalau yang lulus seleksi cuma sebagian dari itu, itulah yang di tahun 2021 akan menjadi guru PPPK,” tambahnya.

Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan fasilitas yang bakal diterima guru honorer yang lolos menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Rekrutmen sendiri bakal dibuka 2021.

“Nanti kalau para guru honorer yang sudah diterima dan menjadi guru PPPK maka mereka akan mendapatkan gaji sebagai ASN (aparatur sipil negara),” katanya yang disiarkan di saluran YouTube Kemendikbud RI, Senin (23/11/2020).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu juga menjelaskan para guru honorer yang diangkat menjadi PPPK akan mendapatkan tunjangan.

“Tunjangan kinerja dan sejenisnya untuk guru termasuk yang dalam hal ini sebesar Rp4.060.490bagi guru yang menikah dan memiliki 2 anak dari sisi total tunjangan kinerjanya,” sebutnya.

Pemerintah tahun depan membuka kuota guru PPPK sebanyak 1 juta. Hal itu dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru.

“Karena memang tadi seperti yang disampaikan oleh para guru honorer tadi, gaji dan tunjangan dari status non PNS atau honorer menjadi guru yang statusnya ASN atau PPPK memang berbeda. Kami tentu terus berusaha untuk mendukung langkah-langkah perbaikan kesejahteraan guru, dengan tetap menjaga kualitas dari para guru tersebut,” tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here