BOGOR DAILY- Peredaran obat keras golongan G di Wilayah Kecamatan Citeureup mulai meresahkan, pasalnya obat keras tersebut diduga dijual secara bebas.
Pantauan Bogordaily.com sejumlah obat keras Golongan G seperti Tramadol, Hexymer, serta obat lainnya dijual bebas tanpa resep di Kecamatan Citeureup. Dengan dalih menjual alat alat kosmetik para penjual obat tersebut berdalih mengkalbui razia petugas. Diketahui obat yang golongan G itu hanha digunakan untuk keperluan medis.
Di wilayah kecamatan Citeuruep, ada dua titik penjualan obat berdosis tinggi yakni Di Desa Sanja dan Desa Leuwinutug. Menurut penjaga Toko berinisial ZR dirinya membenarkan tempatnya menjual obat golongan G
“Saya bekerja di sini baru 2 (dua) minggu, dan disini saya menjual obat jenis Tramadol 1 (satu) trips atau lembar dengan isi 10 (sepuluh) tablet senilai Rp 40.000,00 (empat puluh ribu rupiah rupiah) dan itu juga tidak bisa diketeng” jelasnya kepada.
Pembelinyapun, lanjut dia ,berbagai kalangan, diapun tak mengelak adanya pembeli dikalangan remaja. “Macam macam kalangan saja, tapi lebih banyak remaja,”ujarnya
Menanggapi hal tersebut, Camat Citeureup, Ridwan Said mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti hal tersebut
“Nanti kita berkoordinasi sama pihak pihak terkait,”singkatnya..Rief