BOGOR DAILY – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melakukan swab test (PCR) ulang pada Rizieq Shihab, Jumat (27/11/2020) malam, ditolak oleh keluarga pentolan Ormas FPI itu.
“Kita kan menjalankan Undang-Undang. Kita mendapatkan mandat untuk menjalankan UU Karantina,” kata Bima sebelum menuju RS UMMI di Balai kota Bogor, Jumat (27/11/2020) malam.
Bima mengatakan, tim Dinas Kesehatan Bogor mendapatkan penolakan dari keluarga saat akan melakukan swab terhadap Rizieq Syihab.
Untuk itu, Bima akan mendatangi RS UMMI guna meminta kejelasan dari pihak keluarga.
“Jadi RS UMMI itu, masih wilayah NKRI masih wilayah Kota Bogor, wilayah saya. Gak bisa sembarangan menolak,” kata Bima.
Sebelumnya, Rizieq melakukan test swab PCR secara mandiri tanpa sepengetahuan Pemkot Bogor.
Bima Arya bercerita, sesuai kesepakatan Kamis 26 November 2020 malam, swab test akan dilakukan pada Jumat 27 November 2020 pagi sepengetahuan Pemkot Bogor dengan difasilitasi RS UMMI tempat Rizieq dirawat.
Selanjutnya Jumat siang, Bima mendapat kabar, Rizieq secara diam-diam melakukan PCR tes secara mandiri tanpa sepengetahuan rumah sakit dan pemkot.
“Kami menyayangkan hal itu karena semestinya sudah dipahami kesepakatannya pelaksanaan PCR tes harus diawasi dinkes dan disepakati dikirim ke mana. Kami sangat menyangkan hal itu, dan kalau pelaksanaan itu tanpa diketahui rumah sakit. Semestinya pihak rumah sakit bisa memantau, memonitor dan mengendalikan semua prosedur kesehatan di rumah sakit,” kata Bima.
Berdasarkan laporan, Rizieq melakukan uji sampel PCR test difasilitasi MER-C. Adapun informasi satgas pusat, MER-C tidak terdaftar sebagai fasilitas rujukan Covid-19.