BOGOR DAILY- Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor mewanti wanti agar proses oengerjaan pembngunan yang telah disusun berjalan tepat waktu. Ia pun mengultimatum agar kontraktor yang belum selesai pembangunannya agar segera selesaikan tepat waktu.
“Saya sudah rapat dengan DPURP, sudah menekankan jangan sampai telat, kita tahu bila melewati waktu yang ditetapkan, yang dirugikan salah satunya kontraktor. 0,1% dendanya perhari kira-kira,” Kata Sastra Winara.
Ia juga menyampaikan, dalam rapat dengan para kontraktor ia meminta data pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai agar segera diselesaikan.
“Kita juga di rapat sudah sampaikan, saya minta datanya pekerjaan-pekerjaan yang belum selesai, namun mereka yakin pasti selesai,” ungkapnya
Sementara itu, Proyek pembangunan yang deadline-nya di akhir Desember ini, ia meneruskan, akan dipanggil pada pertengahan Desember untuk dilakukan pendataan.
“Nanti pertengahan Desember kita akan panggil lagi, minta datanya yang kira-kira belum selesai dan prosesnya pun dibawa 80%.Kalaupun perusahaan tersebut tidak bisa menyelesaikan atau bertanggung jawab, kita akan minta ke ULP agar tidak diikutsertakan lelang pada tahun selanjutnya. Jangan sampai terulang lagi karena tahun kemarin pun banyak yang seperti itu,” pungkasnya ( egi)