BOGOR DAILY – Front Pembela Islam menanggapi viral dan hebohnya video azan dengan menyelipkan lafaz ‘hayya alal jihad’ atau ajakan untuk jihad, beredar di media sosial.
Wakil Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan seruan untuk jihad itu tidak hanya di Petamburan, Jakarta Pusat, tapi juga di beberapa tempat lain.
“Iya benar. Macam-macam itu di mana-mana, ada di Petamburan, ada di Bogor,” kata Aziz saat dihubungi wartawan, Senin (30/11/2020) seperti dikutip dari detik.com.
Menurut Aziz, hal itu wajar-wajar saja. Aziz menilai seruan itu sebagai bentuk respons para pengikut Habib Rizieq Shihab yang dinilai sebagai sebuah kezaliman.
“Saya rasa itu wajar, karena masyarakat melihat ketidakadilan melihat kezaliman luar biasa kepada ulama dan habaib karena tidak sepaham dengan pemerintah,” kata Aziz Yanuar.
Aziz Yanuar kemudian menyinggung kesetaraan di mata hukum (equality before the law). Menurutnya, aparat berlaku tidak adil dengan memeriksa Habib Rizieq soal kerumunan di Petamburan, sementara kerumunan di lokasi lain tak diproses.
“Kan seharusnya tidak seperti itu, masyarakat kan diajarin pemerintah demokrasi Pancasila seperti apa menghargai pendapat, keadilan dan kesetaraan di depan hukum. Tapi pemerintah dan aparat keamanan diduga memperlihatkan hal sebaliknya,” tuturnya.
“Ya wajar kalau rakyat marah, makanya saya memiliki pandangan perlakukan hukum dengan baik sesuai asas-asas keadilan,” sambungnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Saadi meminta pimpinan ormas Islam dan para ulama memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak terjebak pada penafsiran tekstual, apalagi sampai pada tindak keagamaan yang ekstrem.
Wamenag menilai, apa pun motifnya, video tersebut bisa berpotensi menimbulkan kesalahan persepsi di masyarakat. Jika tujuan video itu berupa penyampaian aspirasi, Zainut meminta aspirasi disampaikan secara persuasif.
“Di sinilah pentingnya pimpinan ormas Islam, ulama, dan kyai memberikan pencerahan agar masyarakat memiliki pemahaman keagamaan yang komprehensif,” kata Zainut dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
“Jika video itu adalah bentuk penyampaian aspirasi, maka sampaikanlah secara persuasif dan dialogis. Jangan sampai terjebak pada tindakan ekstrem,” imbuhnya.
Zainut mengaku belum mengetahui konteks dari pembuatan video tersebut, apakah sebatas membuat konten media sosial atau ada pesan khusus yang ingin disampaikan. Namun, jika azan itu dimaksudkan untuk menyampaikan pesan perang, seruan jihad dalam pengertian perang sangat tidak relevan disampaikan dalam situasi damai seperti di Indonesia saat ini.
“Jika seruan itu dimaksudkan memberi pesan berperang, jelas tidak relevan. Jihad dalam negara damai seperti Indonesia ini tidak bisa diartikan sebagai perang,” ungkapnya.