BOGOR DAILY-Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Pemanggilan pada pimpinan ormas islam ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa (1/12/2020).
Salah satu anggota Tim Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Ichwan Tuankotta memastikan dia dan timnya akan memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. “Kita tim kuasa hakum akan hadir nanti di Polda Metro Jaya kaitan dengan pemanggilan HRS hari ini,” tuturnya ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat, Selasa pagi.
Saat dikonfirmasi lebih lanjut apakah Rizieq akan ikut hadir, dia tidak menjawab detil. Menurutnya, tim kuasa hukum yang hadir ke Polda Metro Jaya berjumlah 38 orang.
“Jumlah tim kuasa hukum yang hadir ada 38 pengacara,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas dipanggil oleh penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangannya. Dia dipanggil terkait dengan beberapa peristiwa, mulai dari penghasutan hingga tidak mematuhi penyelenggara kekarantinaan kesehatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri menyebut Polda Metro Jaya juga memanggil sejumlah saksi lainnya hari ini. Saksi itu antara lain sekuriti hingga Biro Hukum DKI Jakarta.
“Rencana memanggil sekuriti, babinkamtibmas Tanah Abang kemudian Kasat Intel Polres Jakarta Pusat kemudian pelapor Biro Hukum Provinsi DKI,” kata Yusri, Selasa 1 Desember 2020.
Pihaknya berharap para saksi dapar memenuhi panggilan polisi hari ini. Termasuk untuk Rizieq, Yusri menyebut pihaknya menunggu kehadirannya hari ini.
“Kita mengharapkan dia datang. Kita warga negara Indonesia harus taat hukum,” kata Yusri.