Friday, 18 April 2025
HomeBeritaPolisi Bilang Lebam di Jenazah Laskar FPI Bukan Lebam Unsur Kekerasan

Polisi Bilang Lebam di Jenazah Laskar FPI Bukan Lebam Unsur Kekerasan

BOGOR DAILY – Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati Arif Wahyono menjelaskan temuan pada tubuh 6 laskar FPI yang tewas ditembak polisi pada Senin lalu. Menurut Arif, luka tersebut bukan dari hasil tindakan kekerasan.

“Itu mayat,” ujar Arif seperti dilansir Tempo, Rabu, 9 Desember 2020.

mayat yang dimaksud Arif adalah perubahan warna membiru pada beberapa bagian tubuh seseorang yang sudah meninggal. itu bukan diakibatkan bekas kekerasan.

“Ga ada memar,” kata Arif. Namun saat ditanya jumlah luka tembak pada , Arif enggan menjelaskannya.

Sebelumnya, Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar mengatakan pihaknya menemukan sejumlah luka pada 6 anggota laskar khusus FPI yang ditembak polisi pada Senin lalu. Aziz mengatakan luka ditemukan saat jenazah dibawa kepada keluarga masing-masing usai diautopsi di RS Polri Kramatjati.

“Indikasinya demikian (disiksa sebelum ditembak),” ujar Aziz saat dihubungi Tempo, Rabu, 9 Desember 2020.

Aziz tak merinci luka ditemukan di jenazah mana saja. Ia hanya mengatakan luka itu terlihat di beberapa jenazah.

Ke-6 pengawal Rizieq Shihab itu sebelumnya dilaporkan tewas dalam baku tembak yang terjadi di KM5 0 Tol Jakarta-Cikampek, kawasan Karawang, Jawa Barat, Senin dini hari.

Panglima Laskar Pembela Islam DPP FPI Ustad Maman menyatakan 5 dari 6 jenazah laskar akan dimakamkan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. “Satu jenazah dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan sendiri,” kata Maman kepada Antara di Petamburan, Rabu dini hari, 9 Desember 2020.

Adapun jenazah yang dimakamkan oleh pihak keluarga bernama Muhammad Reza (20 tahun). Sementara 5 jenazah yang akan dimakamkan di kompleks Markaz Syariah Megamendung, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21) dan Lutfi Hakim (25).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here