Saturday, 4 May 2024
HomeBeritaMulai 31 Desember 2020, Polres Bogor Tutup Jalur Puncak 12 Jam

Mulai 31 Desember 2020, Polres Bogor Tutup Jalur Puncak 12 Jam

BOGOR DAILY-Polres Bogor akan menutup jalur menuju , Bogor, selama 12 jam saat malam Tahun Baru.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bogor, Iptu Dicky Anggi Pranata menyebutkan penutupan jalur tersebut akan diberlakukan mulai 31 Desember 2020 hingga 1 Januari 2021 mendatang.

“Jadwal penutupannya mulai jam 18.00 WIB, 31 Desember 2020 sampai jam 06.00 WIB 1 Januari 2021,” katanya di Bogor, Sabtu (12/12/2020).

Iptu Dicky mengimbau masyarakat yang ingin bepergian ke Cianjur atau Bandung menggunakan jalur alternatif, yakni Cibubur-Cileungsi-Jonggol-Cariu-Cikalong, lalu Cianjur. Jalur alternatif sepanjang 87 kilometer itu bisa ditempuh dalam waktu 3 jam.

Selain itu, menurut Dicky masyarakat juga bisa menggunakan jalur alternatif via Sukabumi. Pengguna kendaraan di Tol Jagorawi keluar melalui exit Tol Ciawi-Cicurug-Cibadak-Kota Sukabumi, lalu Cianjur.

“Jaraknya 88 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 3 jam. Ini agar mengurangi kepadatan lalu lintas dan mencegah penyebaran Covid-19 di lalur pada malam Tahun Baru 2021,” tutupnya.

Sumber: Berisatu.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here