BOGOR DAILY – Larangan merayakan tahun baru 2021 disampaikan oleh Bupati Bogor, Ade Yasin, Selasa (13/12/2020) untuk mencegah potensi keramaian di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang masih dalam PSBB Pra-AKB seperti yang termaktub dalam perbup Nomor 60 tahun 2020, mendapat dukungan dari politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Usep Saefullah.
Dia menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bogor agar menunda acara-acara yang berpotensi membuat pengumpulan masa, salah satunya acara tahun baru 2021 yang mengumpulkan banyak masa.
“Atas nama anggota DPRD Kabupaten Bogor, saya menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Bogor untuk menunda terlebih dahulu acara-acara yang bisa menimbulkan kerumunan, termasuk di dalamnya adalah merayakan tahun baru 2021,” kata Usep.
Ia juga menyampaikan bahwa Kabupaten Bogor pun saat ini masih dalam zona merah Covid-19 yang berpotensi tinggi penyebaran korona jika masyarakat masih tetap melakukan perayaan tahun baru yang menimbulkan keramaian seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selain itu, Usep mengingatkan kepada masyarakat Kabupaten Bogor agar tetap menjaga protokol kesehatan di masa pandemi seperti saat ini untuk saling menjaga satu sama lain.
“Masyarakat hendaknya tetap mematuhi protokoler kesehatan dengan menjaga jarak, mencuci tangan dan memakai masker, siapa lagi yang bisa menjaga dan melindungi keluarga dari bahaya covid 19, selain kita sendiri,” pungkasnya. (Egi)