Bogordaily- Pemerintah Kecamatan Babakan Madang dibuat tidak berdaya dengan adanya galian liar di Kampung Leuwijambe, Desa Kadumangu, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Selain mengeruk tanpa izin, truk pengangkut material tanah pun kerap hilir mudik di jalanan. Sementara, surat teguran dari pemerintah kecamatan tidak digubris.
Camat Babakan Madang, Cecep, menuturkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat teguran yang pertama. “Surat pertama, soal pemberhentian aktifitas galian ilegal,”ungkapnya.
Namun pihaknya menyayangkan, aktifitas galian ilegal itu masih beroperasi. “Seharusnya berhenti, jangan jadi tanda tanya, ada apa ini masih berani beroperasi,”terang dia.
Langkah selanjutnya, sambung Camat, pihaknya sudah menyiapkan surat teguran ke dua, dan seterusnya. “Nanti dari kecamatan akan berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Bogor, agar galian tersebut diberhentikan, mengingat perusakan lingkungan, dan membahayakan,”tegasnya (Rief)